Cabuli Pelajar di Bus Sekolah, Pegawai Honorer UPTD Pendidikan Natar Ditangkap

Ilustrasi tahanan.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN–Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Selatan bersama Polsek Natar, menangkap Redi Syahroni (34) tenaga honorer di  UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Polisi menangkap warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran tersebut karena melakukan pencabulan terhadap pelajar berinisial RAS (12), pada Selasa (6/9/2016) lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi, mengatakan kejadian pencabulan tersebut terjadi ketika korban menaiki bus antar-jemput untuk berangkat sekolah, pada 1 September 2016 lalu yang dikemudikan tersangka.

“Korban yang saat itu mau turun dari bus jemputan, tersangka melarangnya untuk turun dengan alasan akan mengantarkan korban ke sekolah. Namun, ternyata tersangka mengarahkan bus sekolah yang dikemudikannya menuju tempat lain, yakni  ke jalan yang sepi,” kata AKP Rizal Effendi, Rabu (7/9/2016).

BACA: Pegawai Honorer Ini Cabuli Pelajar Karena Tak Kuat Menahan Syahwat

“Di tempat itulah, tersangka Redi mencabuli korban RAS di atas bus. Bahkan, korban sempat dianiaya tersangka hingga mengalami luka lebam,”imbuhnya.

Selanjutnya, keluarga korban yang curiga dengan adanya luka lebam di tubuh korban menanyakan hal tersebut kepada korban. Lalu korban menceritakan kejadian yang telah dialaminya, bahwa korban dicabuli oleh Redi Syahroni.

Setelah Mendapat keterangan itu, kata Rizal, orangtua korban langsung melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Mapolsekta Natar, pada (5/9/2016) lalu.

“Berdasarkan laporan orangtua korban, petugas Polsek Natar menangkap Redi Syahroni saat berada di Kantor UPTD Pendidikan, Kecamatan Natar,”ujarnya.