Diduga Jadi Tempat Mesum dan Peredaran Narkoba, Sat Pol PP Razia Beberapa Rumah Kos

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Petugas menanyakan data tentang penghuni rumah kos yang menjadi sasaran operasi, Kamis (7/5).

BANDARLAMPUNG-Puluhan personel Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung, merazia tempat kos-kosan di wilayah Kota Bandarlampung yang diduga kerap dijadikan tempat untuk berbuat mesum dan peredaran narkoba, pada Kamis (7/5). Ada lima tepat kosan yang dirazia petugas Sat Pol PP, dari kelima tempat tersebut meski mendapati beberapa pasangan muda-mudi diduga akan berbuat mesum, petugas tidak membawa mereka hanya memberikan peringatan dan pembinaan di lokasi.

Pantauan Teraslampung.com, puluhan petugas dari Sat Pol PP pertama kali merazia sebuah tempat kos yang berada di Jalan Aliman, Kelurahan Kalibalok. Petugas tidak menemukan  adanya indikasi pasangan mesum di tempat itu. Lalu melanjutkan penggrebekan di Kosan Griya Mentari di Jalan Pangeran Antasari, ditempat tersebut disalah satu kamar kos petugas mendapati pasangan pemuda.

Diketahui pasangan itu adalah, dua orang mahasiswi bernisial LF dari Fakultas Keperawatan, mahasiswi semester akhir berinisial NN dari Fakultas kebidanan. Kedua mahasiswi tersebut sedang berada di dalam kamar bersama seorang laki-laki berinisial DY, Diduga mereka hendak melakukan perbuatan mesum di dalam kamar kos.

Kepada  petugas, NN dan LF mengaku tidak melakukan perbuatan apa-apa. LF dan DY hanya menumpang singgah untuk istirahat di kos milik NN karena kelelahan.

Setelah didata dan dimintai keterangan oleh petugas ketiganya tidak di bawa petugas, hanya di bina petugas di tempat agar tidak mengulangi perbuatannya. Apa bila terulang dan di temukan kembali, terpaksa petugas akan membawa mereka.

Selanjutnya razia kembali dilanjutkan di sebuah kosan Manalu di Jalan Pangeran M. Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat. Di tempat kos san tersebut petugas hanya menemukan satu pasangan pria dan wanita yang tengah berada di dalam kamar. Pasangan tersebut juga tidak dibawa petugas hanya dilakukan pembinaan, dihadapan petugas keduanya pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Selain menemukan satu pasangan yang di duga mesum, dikamar kos lainnya petugas menemukan dua orang wanita dan dua oran waria (wanita setengah pria). Saat digeledah, didalam kamar tersebut petugas menemukan satu kotak kondom yang tersimpan didalam lemari. Keempatnya tidak bisa mengelak ketika petugas menggeledah di kamar kos tersebut. Dari tempat itu, petugas hanya mengamankan satu kotak paket kondom sebagai barang bukti dari lapangan.

Penggrebekan terakhir, petugas merazia dua tempat kosan yang terletak di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat. Di dua tempat tersebut, tidak menemukan apa-apa. Meski tidak ditemukan pasangan pria dan wanita di dalam kamar, petugas tetap memberikan pembinaan dan larangan agar tidak mengurung cowok ataupun wanita dalam satu kamar.

Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung, Cik Raden mengatakan, Razia ini merupakan razia lanjutan yang ke depannya akan terus di lakukan razia oleh petugas. Tentunya  dilaksanakan razia tersebut berdasarkan atas informasi dari masyarakat yang merasa resah dan melaporkannya ke Bapol PP.

“Ya razia ini dilakukan, agar tempat kos tidak dijadikan untuk berbuat mesum atau dijadikan tempat untuk peredaran narkoba. Kami berharap, agar pemilik tempat kosan agar lebih selektif terhadap siapa saja yang datang jika memang orang itu bukanlah penghuni kos. Untuk mereka tadi pasangan muda-mudi,  kami hanya berikan teguran dan dilakukan pendataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali,” kata Cik Raden kepada wartawan, Kamis (7/5).

Dia melanjutkan, Selain dalam razia tersebut, pihaknya juga melakukan pengecekan surat izin dari berdirinya tempat kosan tersebut. Apabila tidak memiliki izinnya, terpaksa kami akan melakukan penyegelan. Selain itu juga, kami akan memberi kelonggaran kepada pemilik kosan agar mengurus administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

“Tindakan yang akan dilakukan ke depannya, kami akan memanggil para pemilik tempat kosan untuk menyelesaikan izin operasional kosannya. Jika mereka mengabaikan dan memang tak mau datang, secara tegas kita akan segel tempatnya,”tegasnya.