Edi Santoso Pernah Masuk Jaringan Teroris MIB dan MIT
Polisi: Edi Merampok Bank untuk Danai Kegiatan Terorisme Zainal Asikin/Teraslampung.com Edi Santoso alias Sukri BANDARLAMPUNG-Terduga teroris Edi Santoso alias Sukri (40) yang ditangkap Densus 88 Antiteror di rumah orangtuanya di Jalan Sela...

Polisi: Edi Merampok Bank untuk Danai Kegiatan Terorisme
Zainal Asikin/Teraslampung.com
Edi Santoso alias Sukri |
BANDARLAMPUNG-Terduga teroris Edi Santoso alias Sukri (40) yang ditangkap Densus 88 Antiteror di rumah orangtuanya di Jalan Selat Malaka 5 LK II RT 8, Kelurahan Panjang Selatan, Selasa (2/2/2016) sore lalu. Edi pernah menjadi anggota Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Roban, dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho saat ditemui usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penggrebekan mengatakan, Densus 88 Anti Teror, bekerjasama dengan kesatuan wilayah yakni Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung membantu Densus 88 melakukan penangkapan terhadap Edi Santoso alias Sukri terduga teroris. Tersangka Edi Santoso merupakan anggota Mujahidin Indonesia Barat (MIB).
“Edi direkrut oleh pimpinan MIB Abu Rohan, peran Edi Santoso di jaringan teroris MIB ini, sebagai pengumpul dana untuk kegiatan atau mendanai teroris MIB dengan cara merampok Bank,”kata Hari kepada wartawan, Rabu (3/2/2016).
SIMAK: Terduga Teroris yang Digerebek di Bandarlampung Diduga Anggota Jaringan Santoso
Dikatakannya, tersangka Edi Santoso pernah merampok Bank BRI di Pringsewu pada tahun 2013 silam, dalam aksi perampokan tersebut di pimpin langsung oleh pimpinan MIB Abu Rohan. Uang dari hasil rampokan senilai Rp 460 juta, dipakai untuk kegiatan terorisme kelompok MIB.
“Tersangka Edi, merupakan pelaku terakhir yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror keterlibatan perampokan bank BRI Pringsewu. Untuk para tersangka lain kelompok MIB, sudah lebih dulu diamankan”ujarnya.
Mantan Waka Polres Samarinda ini mengutarakan, usai pimpinan Mujahidin Indonesia Barat (MIB), Abu Roban di tembak mati Densus 88 Antiteror dalam penggrebekan. Tersangka Edi Santoso alias Sukri ini, melarikan diri dan selalu berpindah-pindah tempat.
“Edi melarikan diri ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Lalu Edi pergi lagi ke Makasar, Sulawesi Selatan dan pada akhirnya Edi berada di Poso, Sulawesi Tengah bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso,”terangnya.
BACA: Densus 88 Mabes Polri Gerebek Rumah Terduga Teroris Edi Santoso di Bandarlampung
Setelah itu, kata Hari, terduga teroris Edi Santoso kembali lagi ke Bandarlampung. Selama di Bandarlampung, tersangka Edi Santoso tinggal di rumah ibunya bernama Supartinah di Jalan Selat Malaka 5 LK II RT 8 Kelurahan Panjang Selatan.
“Usai dari Poso, Edi pulang ke Bandarlampung selama sembilan bulan Edi tinggal bersama Ibu dan kakaknya. Sejak dari situlah, Densus 88 sudah mengintai Edi,”ungkapnya.
Menurut Hari, selama Edi tinggal bersama ibu dan kakanya, memang tidak pernah keluar rumah sekalipun. Sehingga para tetangganya, tidak ada yang pernah melihat Edi dirumah tersebut. Densus 88 Antiteror, akhirnya dapat menangkap Edi Santoso di rumah ibunya.
Hari menuturkan, Densus 88 bersama Inafis Polresta Bandarlampung, telah selesai melakukan pemeriksaan olah TKP dengan mengumpulkan beberapa barang bukti yang berhubungan dengan kegitan tersangka Edi Susanto.
Dari dalam rumah tersebut, Densus menyita barang-barang seperti satu unit CPU komputer, tiga buah flash disk, 21 buku berkaitan tentang ajaran agama, islam 11 brosur atau pamflet, data data pribadi berupa ijasah dan satu buah rangsel berisi laptop.
SIMAK: Edi Santoso Dibawa Densus 88 Hanya Pakai Celana Pendek dan Kaos Singlet
“Barang bukti itu, selanjutnya akan di teliti oleh Densus 88 ada tidaknya keterkaitan dengan tindakan teroris,”jelasnya.
Menurutnya, tersangka Edi Santoso masih berada di Bandarlampung dan akan di bawa oleh Densus untuk di kembangkan. Densus masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Edi Santoso di Bandarlampung.