News  

Inilah Tiga Kasus Prioritas Kapolda Lampung Brigjen Pol Sudjarno

Kapolda Lampung Brigjen Pol Sudjarno
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung, Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, ada tiga kasus yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan dirinya dalam waktu dekat. Ketiga kasus prioritas tersebut adalah:  pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung, korupsi /gratifikasi RSUD Bob Bazar Kalianda, dan konflik di PT BNIL, Tulangbawang.

Menurut Kapolda, kasus pertama adalah pengroyokan ketua Satgas AMPG Lampung, Pasni Bima yang terjadi di Kantor DPD Golkar Lampung. Dalam perkara tersebut, penyidik sudah menetapkan tiga anggota DPRD dari partai Golkar sebagai tersangka.

Ketiga anggota DPRD yang ditetapkan tersangka itu adalah, Azwar Yaqub, Miswan Rodi dan Jhony Corne. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan pemeriksaan karena masih melengkapi petunjuk dari Mabes Polri untuk meminta izin dari Mendagri.

Kasus kedua, korupsi gratifikasi RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan. Dalam kasus tersebut, masih ada dua tersangka yang hingga kini masih buron (DPO) meski berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Pencarian kedua buronan itu jadi prioritas supaya kasusnya segera dilimpahkan,”ujar Sudjarno, Rabu (19/10/2016).

Kemudian kasus prioritas ketiga, kata Sudjarno, penyelesaian konflik yang terjadi di PT BNIL Tulangbawang.

“Ketiga kasus tersebut, jadi prioritas saya yang akan segera diselesaikan secepatnya. Karena ketiganya, sudah menjadi perhatian serius hingga ke Mabes Polri,”jelasnya.