Jejak: Lampung Sungkai Bunga Mayang

Perempuan Lampung Sungkai Bunya Mayang dengan pakaian adat.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG — Sungkai bisa dikategorikan sebagai marga, karena masih dalam satu kesatuan subjurai etnis Pepadun Lampung. Sungkai juga merupakan  salah satu komunitas masyarakat adat yang berada di bawah tradisi hukum adat Pepadun Lampung.

Marga Sungkai bermukim di wilayah Lampung, tepatnya di Kabupaten Lampung Utara. Walaupun pada dasarnya banyak pula masyarakatnya telah menyebar ke seluruh penjuru Lampung maupun di luar Lampung. Dikarenakan faktor ekonomi, pekerjaan, dan masyarakatnya yang suka berhijrah mencari penghidupan baru.

Sungkai secara harafiah berarti pohon. Sebab, pada masa lalu terbentuknya marga Sungkai pada daerah yang dinamakan Way Sungkai. Selain itu, memang di sana pula terdapat pepohonan yang masyarakat setempat menamakannya Sungkai. Dengan kata lain, harapan pada masyarakat Marga Sungkai menggunakan nama sungkai yang artinya pohon karena anggapan mereka mengambil filosofi pohon tersebut. Bahwa, filosofi pohon adalah sumber kehidupan manusia.

Diriwayatkan asal usul Marga Sungkai, menurut cerita rakyat Sungkai, bahwa dahulu berasal dari daerah Komering. Dahulu banyak orang komering yang bermigrasi keluar dari daerah asal mereka di sepanjang aliran Way Komering, untuk mencari kehidupan baru pindah ke wilayah lain. Pada perjalanan migrasi, mereka membuka pemukiman baru (umbul) maupun kampung (tiyuh). Perpindahan kali pertama oleh orang Komering marga Bunga Mayang yang kemudian menjadi suku Sungkai atau disebut juga sebagai suku Lampung Sungkai Bunga Mayang.

Suntan Baginda Dulu (Lampung Ragom, 1997), mengatakan “Kelompok Lampung Sungkai asal nenek moyang mereka adalah orang Komering pada tahun 1800 Masehi, pindah dari Komering Bunga Mayang menyusur Way Sungkai lalu minta bagian tanah permukiman kepada tetua Abung Buway Nunyai pada tahun 1818 s/d. 1834 Masehi. Kenyataan kemudian hari mereka maju. Mampu begawi menyembelih kerbau 64 ekor dan dibagi ke seluruh Kebuayan Abung”.

Oleh masyarakat Abung, suku Sungkai dinyatakan berada di bawah adat Lampung Pepadun dan tanah yang sudah diserahkan Buay Nunyai mutlak menjadi milik mereka. Kemungkinan daerah Sungkai yang pertama kali adalah Negara Tulang Bawang, membawa nama kampung/marga Negeri Tulang Bawang asal mereka di Komering.

Dari sini kemudian menyebar ke Sungkai Utara, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya dan sebagainya. Di daerah Sungkai Utara, banyak penduduk yang berasal dari Komering Kotanegara, mereka adalah generasi keempat sampai kelima yang sudah menetap di sana.

Marga Sungkai terdiri dari 7 Kebuwayan (keturunan ) besar, yaitu:
1. Buway Indor gajah (Segajah)
2. Buway Selembasi
3. Buway Perja (serja) yang ketiganya anak Putri Silimayang
4. Buay Harayap
5. Buway Liwa
6. Buway Dibintang
7. Buway Semenguk

Erizal Barnawi, peneliti budaya Lampung