Kapolres Tuba Hadang Bus Muatan 145 Ribu Butir Pil Ekstasi Asal Riau

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Agustinus Berliantoro (tengah) saat gelar ekspos, Selasa 20 September 2016 (ilustrasi).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

TULANGBAWANG–Pengungkapan peredaran narkoba terus digenjarkan Polda Lampung dan Jajarannya, setelah sebelumnya Polres Lampung Selatan yang mengagalkan 100 ribu butir pil ekstasi dan 14 Kg sabu-sabu. Kali ini, pada Selasa (20/9/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Polres Tulangbawang (Tuba) berhasil menggagalkan pengiriman 145 ribu butir pil ekstasi asal Pekanbaru, Riau. Ribuan butir pil ekstasi yang tersebut, rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Penyelundupan 29 bungkus platik besar yang berisikan 145 ribu butir pil ekstasi tersebut, digagalkan Polres Tulangbawang saat melakukan gelar razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulangbawang, AKBP Agus Wibowo di depan Mapolres Tulangbawang.

Kapolres Tulangbawang, AKBP Agus Wibowo mengatakan, terendusnya pengiriman 145 butir pil ekstasi tersebut, berawal dari adanya informasi yang didapatkan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, yang menyebutkan akan adanya penyelundupan ribuan butir pil ekstasi asal Riau menggunakan bus lintas provinsi akan menuju Jakarta.

“Atas informasi tersebut, kami langgsung menggelar razia di jalur lintas dan depan Mapolres Tulangbawang,”Ujar Agus, Rabu (21/9/2016).

Agus Wibowo mengutarakan, saat ada salah satu bus antar linatas provinsi BH 7080 AU yang dicurigai melintas, langsung diberhentikan. Saat dilakukan penggeledahan, tepatnya dibagasi belakang bus terdapat bungkusan yang diberada di dalam satu koper besar berwarna coklat.

“Isi dalam koper itu, ada 29 bungkus plastik besar berisi pil ekstasi. Dalam satu bungkusnya, ada 5000 butir pil ekstasi,”terangnya.

Ribuan butir pil ekstasi tersebut, kata Agus Wibowo, dibawa oleh salah seorang kurir bernama Romi Putra (31) warga Pekanbaru, Riau. Dari pengakuannya, untuk membawa 145 ribu butir pil ekstasi, tersangka diberi upah oleh pemilik barang haram tersebut sebesar Rp 2 juta.

“Ribun butir pil esktasi yang berhasil disita ini, rencananya akan dibawa tersangka kepada pemesannya di Jakarta,”ucapnya.

Dikatakannya, hasil pengungkapan ribuan butir pil ekstasi ini, pihaknya masih melakukan pengembangan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk memburu pemilik barang haram tersebut dan penerimanya.

“Tersangka dan barang bukti, saat ini masih diamankan di Mapolres Tulangbawang guna penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya.