Kecanduan Sabu-Sabu, Dua Pria Ini Mengaku Terpaksa Menjambret

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Dua tersangka penjambretan, Wahyudi (21) dan Fredo (26), berdalih terpaksa menjambret tas milik seorang polwan karena perlu uang untuk membeli sabu-sabu. Mereka mengaku baru dua kali melakukan aksi penjambretan. Pertama di daerah Pahoman, lalu berikutnya di daerah Pengajaran, Telukbetung.

“Saya yang merampas tas korban, sedangkan Fredo sebagai joki atau yang mengendarai motor,”ucap Wahyudi, Selasa (25/10/2016).

Dikatakannya, saat melakukan aksi penjambretan tersebut, ia tidak mengetahui kalau korban yang dijambretnya adalah seorang Polwan. Karena pada saat itu, korban tidak mengenakan seragam dinas (polisi).

Wahyudi mengutarakan, pada saat itu ia melihat ada dua wanita melintas mengendarai sepeda motor, lalu ia dan Fredo mengikutinya. Begitu ada kesempatan dan situasinya sepi, saat itu juga ia langsung merampas tasnya.

Pada saat berusaha melarikan diri, kata Wahyudi, ia sempat dikejar oleh salah seorang anggota polisi. Tapi ia berhasil menendang motor polisi tersbut, hingga terjatuh dari sepeda motornya.

“Saya menjambret karena tidak punya uang untuk beli sabu-sabu dan rokok. Karena sudah kecanduan narkoba itulah, saya mengajak Fredo menjambret,”terangnya. Hal senada juga dikatakan Fredo.

Wahyudi mengakui, bahwa dirinya pernah dipenjara karena terlibat dalam kasus yang sama (jambret) pada tahun 2014 silam.

Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung, membekuk tersangka penjambretan, Wahyudi (21) dan Fredo (26). Polisi meringkus kedua tersangka, di rumahnya masing-masing di Kelurahan Batu Putu, Telukbetung Barat, pada Jumat (21/10/2016) lalu.

Kedua tersangka ditangkap karena menjambret tas milik salah satu anggota polisi wanita (Polwan), Bripda Riska Damayanti di dekat Hotel Sheraton Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, pada Rabu (12/10/2016) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu buah tas warna hitam milik korban, satu buah helm dan satu unit sepeda motor Satria FU yang dipakai kedua tersangka saat melakukan aksi penjambretan.