Lagi Asyik Foto Selfie, Syaiful Dibegal di “Fly-over” Gajah Mada

Tedi diperiksa di Polresta Bandarlampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, aksi pembegalan yang dilakukan tersangka Tedi dan MN (DPO) terhadap korban Saiful Anwar terjadi pada bulan Mei 2016 lalu. Pada saat kejadian, korban sedang asyik foto-foto selfie bersama temannya di fly-over Jalan Gajahmada. Lalu kedua tersangka, datang dan menghampiri korban Saiful.

“Kedua tersangka, menendang Saiful sampai terjatuh. Tersangka Tedi, mendong korban pakai senjata tajam, kedua tersangka mengambil paksa sepeda motor milik korban,”kata Dery, Senin (11/7/2016).

Menurut Dery, sepeda motor hasil membegal dijual tersangka MN kepada penadahnya yang saat ini masih dalam pencarian.

“Tedi mengaku baru sekali melakukan aksi pembegalan bersama MN. Namun dari hasil pemeriksaan, Tedi sudah dua kali melakukan aksi pembegalan di lokasi yang sama. Sementara tersangka MN (masih buron), berdasarkan catatan kepolisian sudah 11 kali melakukan aksi pembegalan di beberapa tempat di wilayah Kota Bandarlampung,”terangnya.

Menurut Dery,  modus pembegalan yang dilakukan tersangka Tedi dan MN (DPO), kedua tersangka mengintai target calon korbannya lalu mengancam korban pakai senjata tajam jenis pisau.

“Jika korbannya melawan, tersangka tidak segan-segan untuk melukai korbannya,”ujarnya.