Mobil Dihalangi Sepeda Motor Saat akan Parkir, Uang Rp 50 Juta di dalam Mobil Syarifudin Raib

Ilustrasi pencuri uang di dalam mobil.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Modus kejahatan baru komplotan penggasak uang di dalam mobil terjadi di Kotabumi, Lampung Utara, Jumat (16/9/2016) pagi sekitar pukul 10.30 WIBN. Korbannya adalahAkhmad Syarifudin (42), manajer Koperasi Karya Mulya, Kotabumi, Lampung Utara. Dalam peristiwa yang hanya berlangsung beberapa menit itu, uang sebesar Rp50 juta di dalam mobil Syarifudin pun digondol komplotan pencuri.

Peristiwa nahas itu bermula saat  korban yang baru saja mengambil uang di bank hendak memarkir mobil di halaman kantornya di Jalan Dahlia, Kotabumi, Jumat (16/9/2016) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat mobil Syarifudin hendak diparkir, ada sebuah sepeda motor yang menghalanginya. Ia pun kemudian berusaha menegur pengendara sepeda motor tersebut. Saat korban turun untuk menghampiri pemilik motor tersebut, tiba – tiba muncul seorang yang tak dikenal dari arah samping kiri mobilnya. ‎

Orang tersebut langsung membuka pintu kiri mobilnya dan mengambil tas yang berisikan uang Rp50 juta yang ditaruh di sekitar setir mobil. Usai mengambil uang, pelaku langsung menghampiri rekannya yang telah menunggu di atas motor dan segera tancap gas. Hanya dalam hitungan menit, kedua pelaku langsung menghilang ke arah Kelurahan Sribasuki, Kotabumi.