OTT di Polresta Bandarlampung, Propam Polda Lampung Sita Rp 20 Juta di Ruang Kanit Ranmor

Ilustrasi Uang
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kanit V Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, Ipda Rohim, saat di ruang kerjanya, pada Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari OTT) tersebut Tim Paminal Bidpropam Polda Lampung menyita barang bukti uang tunai Rp 20 juta.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi melalui ponselnya, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Bidpropam Polda Lampung terhadap Kanit V Ranmor Polresta Bandarlampung Ipda Rohim.

Dikatakannya, Ipda Rohim ditangkap terkait dengan dugaan adanya pungutan liar mengenai pinjam pakai barang bukti kasus kejahatan dari Pengurus Ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai barang bukti satu unit mobil Lohan Losback tronton warna putih.

BACA: Inilah Kronologis OTT Pungli Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung

“Ada barang bukti uang senilai Rp 20 juta yang diduga diterima Ipda Rohim dari pengurus Ekspedisi Berlian Trans,”ujar Sulis kepada Teraslampung.com, Minggu (16/10/2016) malam.

Menurutnya, saat ini Tim Paminal Bidpropam Polda Lampung, sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Rohim dan beberapa saksi-saksi lain.