Pekan Depan ADD di Lampura Diperkirakan akan Cair

Kepala Sub Bidang Keuangan dan Kekayaan Desa/Kelurahan BPMPD, Firmansyah (berdiri) bersama stafnya memeriksa laporan realisasi penggunaan ADD dari Desa Trimodadi, Abung Selatan.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–‎Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung Utara memperkirakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II di wilayahnya akan cair pada pekan depan. Perkiraan ini menyusul telah rampungnya seluruh laporan realisasi penggunaan ADD di wilayahnya.

“Kami perkirakan pekan depan ADD itu sudah bisa cair karena seluruh desa sudah menyampaikan laporan penggunaan ADD mereka. Dan laporan itu, hari ini juga akan kami kirim ke Kementerian Keuangan,” kata Kepala Sub Bidang Keuangan dan Kekayaan Desa/Kelurahan BPMPD, Firmansyah, di kantornya, Rabu (28/9/2016).

‎Menurut Firmansyah, munculnya perkiraan pencairan ini didasari oleh pengalaman tahun – tahun sebelumnya. Pengucuran ADD tahap berikutnya di Kementerian Keuangan biasanya paling lama hanya memakan waktu sekitar satu minggu setelah Pemkab menyerahkan laporan penggunaan ADD dari seluruh desa di wilayahnya.

“Biasanya, Kementerian Keuangan akan segera mengucurkan dananya ke daerah tak lama setelah daerah menyampaikan laporan itu. Paling lama sekitar satu minggulah,” tuturnya.

Sebelumnya, BPMPD mengklaim pencairan ADD tahap II di Kementerian Keuangan belum dapat dilakukan lantaran tujuh Desa di wilayahnya belum menyerahkan laporan realisasi penggunaan ADD. Ketujuh Desa yang belum menyampaikan laporan itu tersebar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Abung Selatan dan Kecamatan Sungkai Utara. Desa – Desa itu adalah Desa Trimodadi, Desa Cabang empat (Abung Selatan), Desa Baturaja, Desa Gedung Batin, Desa Kota Negara, Desa Negara Batin II, Desa Kota Negara Ilir (Sungkai Utara).