Pelaku Pembunuhan di Arena Organ Tunggal Serahkan Diri ke Polda Lampung

Tersangka Apri Sandi (duduk paling  kiri), pelaku pembunuhan Anton Suherli di arena organ tunggal di Pekon (Desa) Banding, Badar Negeri Semuong, Tanggamus, menyerahkan diri ke Mapolda Lampung, Kamis malam (29/10). Kedatangannya didampingi dengan kerabatnya dan Kepala Pekon Rajabasa, Ahmad Fauzi (duduk paling kanan) di ruangan Kapolda Lampung.
Tersangka Apri Sandi (duduk paling  kiri), pelaku pembunuhan Anton Suherli di arena organ tunggal di Pekon (Desa) Banding, Badar Negeri Semuong, Tanggamus, menyerahkan diri ke Mapolda Lampung, Kamis malam (29/10). Kedatangannya didampingi dengan kerabatnya dan Kepala Pekon Rajabasa, Ahmad Fauzi (duduk paling kanan) di ruangan Kapolda Lampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Apri Sandi (28), pelaku penusukan terhadap korban Anton Suherli (27) warga Pekon Banding, Kecamaan  Badar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus hingga tewas menyerahkan diri ke Polda Lampung , Kamis (29/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Apri Sandi datang ke Mapolda Lampung diantar oleh ayahnya, istri, kerabat, dan Kepala Pekon Rajabasa, Kecamatan Badar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus,

Setibanya di Mapolda Lampung, tersangka Apri Sandi beserta rombongan diterima langsung oleh Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edwar Syah Pernong dan Waka Polda Kombes Pol Bonifasius Tampoy beserta Dirreskrimum, Kombes Pol Zarialdi dan Kabid Humas AKBP Sulisyaningsih.

Pada saat di ruangan Kapolda, sempat berdialog antara Kapolda Lampung Brigjen Pol Edwar Syah Pernong dan tersangka Apri Sandi menggunakan Bahasa Lampung.

“Api kegiatan Nikeu sehari-hari?” tanya Kapolda.

Pertantaan Kapolda kemudian dijawab tersangka dengan Bahasa Lampung.

Lalu kapolda menanyakan kembali alasan tersangka menusuk korban. Tersangka lalu menjelaskan juga menggunakan Bahasa Lampung, “Sikam bela nyawa pak Kapolda (saya membela diri, Pak Kapolda),”ujarnya.

Kepala Pekon Rajabasa, Ahmad Fauzi mengatakan penusukan korban terjadi saat ada acara hiburan organ tunggal di di Dusun Tengos, Pekon Sanggi, Kecamatan Bandarnegeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, pada RAbu (28/10/2015) dini hari kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kalau kronologis perkelahiannya seperti apa, saya sendiri tidak tahu. Berkeliahi hingga berujung penusukan, tidak ada dendam antara Apri Sandi dan korban Anton hanya ada kesalahpahaman saja,”kata Fauzi kepada wartawan di Mapolda Lampung, Kamis (29/10) malam.

Fauzi menuturkan, dia (Apri Sandi) datang menyerahkan diri ini, langsung ingin menemui pak Kapolda Lampung. Karena mengakui kesalahannya, dan dengan kesadarannya sendiri Sandi datang untuk menyerahkan diri. Bahwa  apa yang telah diperbuatnya, memang sudah salah dengan menghilangkan nyawa orang lain dan melanggar hukum.

“Meskipun Sandi sudah lari kemana-mana, akhirnya kan ya pasti kembali juga. Nah mungkin hal itulah yang akhirnya membuat Sandi ini menyadari kesalahannya, apalagi keduanya ini Sandi dan Anton masih sebagai kerabat,”ujarnya.

Menurut Fauzi, Apri Sandi berkelahi dengan korban Anton karena membela harga diri dan menyelamatkan nyawanya pada saat keduanya berkelahi  di sebuah acara hiburan organ tunggal.

“Namanya orang berkelahi kan mas, mungkin kalau tidak Sandi sendiri yang kena ya Anton. Mungkin itu yang ada dipikiran Sandi menusuk Anton, keduanya berkelahi satu lawan satu,”tuturnya.

Penusukan yang mengakibatkan Anton Suherli tewas dengan luka tusukan diperut, pada saat kejadian, keduanya sedang berjoget di atas panggung di acara hiburan organ tunggal di kediaman Damsi di Dusun Tengos, Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, pada  Rabu (28/10) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Karena adanya cek-cok mulut keduanya, terjadi perkelahian antara pelaku Apri Sandi dan korban Anton Suherli. Hingga sampai akhirnya, pelaku Apri Sandi melakukan penusukan di perut korban Anton Suherli sebanyak satu kali tusukan menggunakan senjata tajam. Dalam kejadian tersebut, Anton tewas bersimbah darah dilokasi kejadian.