Perkosa Perempuan Tuna Wicara, Dua Remaja Dibekuk Polisi

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Petugas Polresta Bandarlampung meringkus N (25) dan B (16), warga Telukbetung Selatan terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan tunawicara (bisu) berinisial SI (30). Polisi menangkap kedua pemuda tersebut di tempat mereka biasa nongkrong di wilayah Telukbetung Selatan, beberapa hari lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan petugas menangkap kedunya setelah mendapatkan laporan dari keluarganya korban.

“Setelah menerima laporan dari korban dan keluarganya, saat itu juga kedua pelaku langsung ditangkap. Petugas menyita pakaian milik korban,”kata Dery, Minggu (2/10/2016).

Menurut Dery, kedua pelaku memerkosa perempuan berstatus janda tersebut secara bergiliran. Aksi bejat keduanya dilakukan saat korban sedang berada sendirian di rumah kontrakannya pada malam hari.

Dery mengatakan, korban tinggal di rumah kontrakan bersama saudaranya. Pada saat kejadian pemerkosaan tersebut, malam itu korban tengah berada sendirian di rumah karena saudaranya belum pulang dari bekerja.

“Kedua pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura bertamu,”ujarnya.

Pada saat itu, kata Dery, awalnya korban merasa curiga dengan kedatangan kedua pelaku, karena keduanya masih tetangga korban.

“Begitu pintu itu dibuka, korban ditarik paksa kedua pelaku dan dibawa masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar itulah, kedua pelaku memerkosa S. Setelah puas memerkosa korban secara bergiliran, kedua pelaku langsung melarikan diri,”terangnya.

Dery mengatakan, aksi tersebut baru diketahui pada pagi harinya, setelah saudara korban pulang dari tempat kerjanya. Saat dilihat saudaranya, korban sedang menangis di dalam kamarnya.

“Karena curiga, saudaranya kemudian menanyai korban. Korban pun mengaku telah diperkosa  N dan B. Mendengar pengakuan korban, saudaranya membawa korban dan melaporkan kejadian pemerkosaan itu ke polisi. Hasil visum juga menyatakan, adanya tanda kekerasan seksual terhap korban,”ungkapnya.

Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan penangkapan. Petugas menangkap kedua pelaku berinisa N (25) dan B (16). Keduanya ditangkap, saat sedang nongkrong bersama teman-temannya.