Polisi Temukan 1 Kg Ganja di Graha Mahasiswa Unila, Tujuh Pelaku Diringkus

Para pelaku yang diduga mengonsumsi ganja di Graha Mahasiswa Unila ditangkap Polda Lampung. (Foto: teknokra.com)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung meringkus tujuh orang yang sedang mengonsumsi ganja di  Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila), Jumat (19/8). Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga menyita satu kilogram ganja yang ditemukan di depan toilet lantai dua gedung tersebut.

Kepala Satpam Unila, Safei, seperti dilansir media mahasiswa Unila teknokra.com, mengaku di tempat kejadian perkara juga aditemukan juga alat bukti berupa gergaji, timbangan, pisau, golok, dan alat isap.

Menurut Syafei, enam dari tujuh pelaku tersebut mengaku sebagai mahasiswa Unila. sedangkan seorang lagi mengaku warga Kampung Sawah.

BACA: Enam Mahasiswa Unila Ditangkap Polisi di Kampus Saat Sedang Kemas Ganja

Teknokra melaporkan, seorang mahasiswa jurusan Administrasi Negara,Tanzil, juga mengaku melihat tas yang diduga berisi ganja dilemparkan dari atas oleh salah seorang dari pemakai ganja.

“Ada tas kecil yang dilempar ke bawah,” kata Tanzil, seperti dikutip teknokra.

BACA: Satu PNS dan Empat Mahasiswa Gunakan Narkoba Terjaring Razia BNNP

Dilaporkan, barang bukti semula berusaha disembunyikan oleh salah seorang tersangka yang bersembunyi di kamar mandi lantai 2 Graha Kemahasiswaan. Setelah di paksa keluar oleh petugas Ditres Narkoba Polda Lampung, seorang dari ketujuh orang tersebut tengah menghilangkan barang bukti berupa ganja yang dimasukkan ke dalam lubang WC.

Ketika dimintai keterangan oleh tim Ditres Narkoba Polda Lampung, salah seorang dari pemakai mengaku mendapatkan ganja dari seorang penjual di Way Huwi.

Ketujuh orang tersebut kemudian dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: teknokra.com

BACA JUGA: Tiga Anggota Jaringan Pengedar Narkoba Dibekuk