Polresta Bandarlampung Serahkan Sepeda Motor Curian dari Lamtim kepada Para Pemilik

Waka Polresta Bandarlampung, AKBP Boby Marpaung, Jumat (9/9/2016), di Mapolresta Bandarlampung menyerahkan sepeda motor kepada korban yang hilang dicuri komplotan pencuri sepeda motor.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Satreskrim Polresta Bandarlampung, menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada para korban. Sepeda motor yang diserahkan tersebut, merupakan hasil sitaan dari para tersangka komplotan begal asal Jabung, Lampung Timur. Penyerahan sepeda motor tersebut, dilakukan oleh Waka Polresta Bandarlampung, AKBP Boby Marpaung dan didampingi Kasat Reskrim, Kompol Dery Agung Wijaya, Jumat (9/9/2016).

AKBP Boby Marpaung menyerahkan langsung kunci sepeda motor milik korban Indah (35) warga Way Halim Permai dan Yepti Apsari (22) warga Desa Mujirahayu, Lampung Tengah, seorang mahasiswi IAIN Radin Intan Bandarlampung.

“Dua unit sepeda motor yang diserahkan ke korban ini merupakan hasil sitaan petugas Satreksim Polresta Bandarlampung dan Jajaran dari komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor,”ujar Boby kepada wartawan, Jumat (9/9/2016).

Sepeda motor tersebut, kata pria dengan melati dua dipundaknya ini, ditemukan tim gabungan Tekab 308 di rumah salah satu tersangka curanmor di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

“Dari 22 unit sepeda motor yang disita, masih ada 20 unit sepeda motor lainnya yang masih berada di Mapolresta Bandarlampung dan belum diambil dengan para korban,”ujarnya.

Dikatakannya, selain penyerahan dua unit sepeda motor hasil curian kepada korban, pihaknya juga menyerahkan satu unit kendaraan mobil milik pengusaha tempe yang menjadi korban perampokan beberapa waktu lalu.

Diketahui sebelumnya, petugas gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur menggrebek komplotan pelaku begal di Desa Negara Batin, Jabung Lampung Timur, pada Minggu (4/9/2016) dinihari lalu. Pada saat dilakukan penggrebekan, para tersangka komplotan begal tersebut usai pesta sabu-sabu.

Dalam penggrebekan tersebut, tersangka Hamdan (30) dan Angga (21) sebagai otak pelaku pembegalan dan curanmor, ditembak mati tim Tekab 308 karena melakukan perlawanan dengan menembaki petugas saat akan ditangkap. Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap enam tersangka lain komplotan begal yakni Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24) dan Alpian (23).

Dari penggrebekan itu, disita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru, beberapa bilah senjata tajam, beberapa pasang spion dan plat kendaraan, empat buah kunci letter T, uang tunai, dua alat isap (bong), pirex dan beberapa plastik klip bekas sisa sabu.