Tahanan Ini Kabur dari Sel karena Ingin Ziarah ke Makam Orangtua

Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho menjelaskan kasus kaburnya dua tahanan dari sel Polresta Bandarlampung, Selasa (12/7/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Idul Fitri berada di dalam sel tahanan Polresta Bandarlampung membuat Esta Ferdian, warga Bandarlampung tersangka kasus narkoba, sedih. Ia teringat mendiang orang tuanya dan ingin berziarah, sehingga ia pun nekat kabur dari sel, Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB (10/7).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, mengatakan dirinya tidak bisa menoleransi alasan Esta tersebut. Menurutnya, hal itu (ingin berziarah ke makam orang tua) hanyalah alasan Esta saja.

“Karena, buktinya saat berhasil kabur dari sel tahanan, Esta tidaklah mengunjungi makam orang tuanya. Ya itu hanya alasan Esta saja, kabur dari sel karena mau ziarah ke makam orang tuanya. Selama dalam pelarian Esta tidak pergi ke makam. Jadi (itu) hanya buat-buatan Esta saja,”kata Hari kepada wartawan, Selasa (12/7/2016).

Dikatakannya, setelah kabur dari dalam sel tahanan, Esta selalu berpindah-pindah tempat. Dia (Esta) pergi ke daerah Telukbetung, lalu ke Sukabumi dan terakhir di rumah pacarnya di Desa Kaliasin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Selama berpindah-pindah tempat, Esta diantar oleh pacaranya menggunakan sepeda motor.

“Esta berencana untuk pergi ke rumah kerbat pacarnya (bibi) di daerah Palembang, Sumatera Selatan. Esta sudah memesan mobil travel dan akan pergi ketempat tersebut,”ujarnya.

Sebelum pergi, kata Hari, petugas berhasil mengendus keberadaan Esta di daerah Natar, Lampung Selatan. Saat itu juga, petugas melakukan penggrebekan dan penangkapan. Alhasil, petugas menangkap Esta saat sedang menunggu mobil travel di rumah pacarnya di Desa Kaliasin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (11/7/2016) malam.

“Esta sempat melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak belakang rumah pacarnya. Petugas memberikan tembakan peringatan, Esta tetap melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif. Terpaksa petugas melumpuhkan Esta dengan tembakan di kakinya,”ungkapnya.

Diketahui, Rudi Haryanto (33) dan Esta Ferdian (26) merupakan tahanan kasus narkoba kepemilikan sabu-sabu. Keduanya melarikan diri dari dalam sel tahanan Mapolresta dengan cara menjebol atap plafon, pada Minggu (10/7/2016) siang lalu.

Dua jam setelah melarikan diri, Rudi Haryanto tertangkap oleh petugas di dekat pusat perbelanjaan Central Plaza di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat.