Tewasnya Sekdes Malangsari: Satu Pelaku Ditangkap, Tiga Pelaku Lainnya masih Buron

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com 

Kapolda Lampung Brigjen Edwardsyah Pernong


BANDARLAMPUNG-Pasca kejadian penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Aidil Darmawan (40) seorang Sekdes Malangsari, Tanjungbintang, Lampung Selatan. Polda Lampung terus menggenjarkan melakukan pencarian terhadap para pelaku, yang diduga dilakukan oleh empat orang pelaku utama. Dari keempat pelaku, polisi telah menangkap satu orang pelaku
berinisial AE, yang diduga sebagai provokator.

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edwar Syah Pernong saat ditemui di Mapolda Lampung mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap salah satu orang pelaku berinisial AE yang diduga sebagai provokator sehingga mengakibatkan tewasnya Sekdes Malangsari, Aidil
Rahman.

“AE ditangkap saat bersembunyi didalam hutan sekitar wilayah Lampung Timur, pada Kamis (30/7) pagi. Diduga pelaku AE ini sebagai provokator, dan masih ada hubungan saudara dengan korban Yusuf warga Batu Badak yang tewas dihakimi massa. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif,”kata Edward, Jumat (31/7).

Menurut Edwar, pelaku AE yang ditangkap oleh petugasnya adalah seorang gembong begal dan residivis yang sudah keluar sekitar 10 tahun lalu dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Berdasarkan catatan kepolisian, AE pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah lampung yang mengakibatkan korbannya meninggal.

“Selain pelaku AE, masih ada tiga pelaku lain yang kini masih terus diburu petugas salah satunya merupakan eksekutor. Tim masih berada dilapangan memburu para pelaku yang sudah diketahui identitasnya, “jelasnya.

Ketika ditanya apakah ketiga pelaku yang masih diburu ini masih berada di Lampung, atau sudah keluar Lampung, Jenderal bintang satu ini enggan menyebutkan. Menurutnya, karena masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan.

Edwar memaparkan, sebelumnya petugas mengamankan tujuh orang pasca-insiden di Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketujuh orang itu, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Adanya dugaan provokator sehingga menyulut emosi warga, berdasarkan dari situasi kematian korban Yusuf. Karena pada situasi sebelumya sudah kondusif,”kata dia.

Ditambahkannya, pada saat Kapolsek Tanjungbintang beserta rombongan datang ke rumah korban Yusuf, di Desa Batu Badak untuk berbela sungkawa dan memberikan santunan. Justru adanya provokasi dari pihak luar, pada malam tujuh harinya korban Yusuf.

“Massa yang menghakimi Sekdes Malangsari hingga tewas, kami belum bisa pastikan. Apakah mereka (pelaku) yang menganiaya ini masih ada hubungan dengan kelurga korban yusuf atau tidak. Ya bisa saja masa itu temen-temen dari Yusuf, atau komplotan pelaku curas teman dari pelaku
AE,”tandasnya.