Uji Laboratorium Beres, Mobil Anggota DPRD Korban Mutilasi Dibawa ke Polda Lampung

Mobil milik anggota DPRD Bandarlampung, M. Pansor, yang dijual tersangka Brigadir Medi Andika.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin| Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Mobil Toyota Kijang Innova warna abu-abu metalik milik M. Pansor, anggota DPRD Bandarlampung yang tewas dimutilasi, sudah berada di Mapolda Lampung Jumat sore (2/9/2016). Mobil itu dibawa ke Polda Lampung uji laboratorium di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri beres.

Pantauan teraslampung.com di Mapolda Lampung, mobil milik korban Pansor yang tanpa plat nomor polisi itu tampak terparkir di samping kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Mobil itu baru dibawa petugas Polda Lampung dari Mabes Polri setelah dilakukan uji lab. Di mobil tersebut, terdapat lubang bekas peluru dan bekas senjata tajam.

Aparat kepolisian Polda Lampung menemukan mobil milik korban Pansor di daerah Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang beredar, mobil itu ditemukan saat berada di kediaman seorang oknum aparat.

Mobil Pansor dijual oleh tersangka Brigadir Medi Andika ke oknum aparat seharga Rp 45 juta.
Transaksi penjualan berlangsung di Merak, Banten usai Brigadir Medi Andika dan Tarmizi membuang mayat Pansor ke OKU Timur, Sumatera Selatan.

Setelah menemukan mobil tersebut, Polda Lampung menyerahkannya ke Puslabfor Mabes Polri untuk diuji di laboratorium forensik guna mencari petunjuk dan bukti lainnya. Mobil itu diuji  laboratorium untuk memastikan apakah mobil itu benar milik Pansor atau bukan.

Saat ditemukan, di beberapa bagian dalam dan depan mobil tersebut ada beberapa bercak yang diduga bekas bercak darah Pansor. Ada juga beberapa lubang di bagian jok depan mobil diduga bekas peluru dan bekas senjata tajam.