‎Dianggap tak Prorakyat, Komisi II Pangkas Sejumlah Program Dinas Perikanan

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–‎Lantaran tak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, Komisi II DPRD Lampung Utara ‘memangkas’ habis sejumlah program Dinas Perikanan tahun anggaran 2017.

Pemangkasan ini dilakukan oleh Komisi II dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2017 bersama dinas terkait, di ruang Komisi II, Senin (7/11/2016).

“Banyak program di Dinas Perikanan yang kurang menyentuh kepentingan masyarakat makanya kami minta diperbarui lagi,” tegas Ketua Komisi II, Herwan Mega usai rapat.

Secara tersirat, Herwan mengatakan penataan ulang sejumlah program Dinas Perikanan itu sangat diperlukan agar sejumlah program yang akan dijalankan oleh instansi tersebut pada tahun depan akan benar – benar mengandung manfaat bagi masyarakat. ‎Sayangnya, politisi Partai besutan SBY itu tak menyebutkan apa saja program – program yang ia maksud tersebut.

“Kami kasih kesempatan untuk tata kembali (biar sejumlah program itu ‎dapat bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Pembahasan yang mendalam dan terperinci atas rancangan KUA-PPAS terbilang sangat penting rancangan KUA-PPAS itu akan menjadi pintu masuk dalam pe‎ngajuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017 setelah KUA-PPAS itu ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD.