TERASLAMPUNG.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan rapid test kepada 1.925 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Jumat dan Sabtu (10-11/7/2020).
Menurut Kepala Dinkes Pemkab Lampung Selatan, dr. Jimmy B. Hutapea, MARS menjelaskan, kegiatan rapid test dilakukan serentak di 27 Puskesmas yang ada di 17 kecamatan.
Jimmy mengatakan pihaknya perlu segera melakukan rapid test bagi 1.925 PPDP dan hasilnya harus selesai sebelum tanggal 12 Juli.
“Ini menindaklanjuti surat dari KPU Nomor. 165/1801/Sek-Kab/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020,” kata Jimmy, Sabtu (11/7/2020).
Dalam rapid test tersebut Dinkes Lamsel melibatkan seluruh tenaga kesehatan baik dokter, analis, dan perawat yang tersebar di 27 Puskesmas.
“Biayanya ditanggung KPU Lampung Selatan,” kata dia.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, mengatakan rapid test bagi 1.925 PPDP harus segera dilakukan karena pada pekan depan para PPDP tersebut harus mulai bekerja.
“PPDP akan mulai melakukan coklit pada tanggal 15 Juli 2020 mendatang, maka kami lakukan rapid tes terhadap PPDP diseluruh kecamatan,” kata Ansurasta Razak.
Menurutnya, jika ada anggota PPDP yang reaktif terpaksa akan diganti. “”Hasil rapid tesnya nanti Dinkes yang akan mengumumkan,” katanya.
Selain PPDP, KPU Lampung Selatan juga akan melakukan rapid test terhadap 3.648 Penyelenggara Pilkada Serentak di Lampung Selatan.
“Selanjutnya PPS, PPK, kemudian anggota KPU dan terakhir KPPS. Artinya semua jajaran KPU akan menjalani rapid tes,” katanya.