102 PNS Mesuji Terima SK Kenaikan Pangkat

Bagikan/Suka/Tweet:
Bupati Mesuji Khamami menyerahkan SK kenaikan pangkat,Senin (17/11).  

MESUJI, Teraslampung.com — Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II, III, dan IV. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Bupati Mesuji, Khamami kepada 3 perwakilan PNS dari Golongan II, III, dan IV, saat upacara bulanan di Halaman Sekretariat Daerah Kab. Mesuji, enin (17/11/2014).

Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 823.4/1719/II.09/2014 Tanggal 10 September 2014 dan Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor: 823/1290/IV.04/KPTS/MSJ/2014 Tanggal 14 Oktober 2014 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil kepada sebanyak 102 PNS di Lingkup Kabupaten Mesuji menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2014, dengan rincian dari Golongan II sebanyak 12 orang, Golongan III sebanyak 67 orang, dan Golongan IV sebanyak 23 orang.

Bupati Mesuji, Khamami, dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada para PNS yang mendapat SK Kenaikan Pangkat pada hari ini.

“Saya berharap dengan kenaikan pangkat ini akan semakin memotivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dirinya menyoroti akhir-akhir ini terjadi penurunan kinerja dan kedisplinan para PNS. “Akhir-akhir ini saya melihat kedisplinan PNS menurun, tingkat kemalasan meningkat, banyak yang tidak mematuhi hari dan jam kerja. Saya berharap kepada para PNS untuk lebih memahami lagi Panca Prasetya Korpri yang pada setiap kesempatan upacara selalu dibacakan. Saya minta agar dipahami dengan baik, sekaligus lakukan introspeksi diri bagi kita semua, jangan hanya dimaknai simbolis saja,” ujarnya.