11 Anak di Bandarlampung Diduga Jadi Korban Pencabulan, Ini Kata Tobas

Taufik Basari
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Sebanyak 11 anak di Kota Bandarlampung diduga menjadi korban pencabulan IS (37), warga Kecamatan Way Halim, Bandarlampung. Kasusnya kini dilaporkan  ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung dan kepolisian setempat.

Namun, hingga kini Polresta Bandar Lampung baru menerima 2 laporan dari 11 korban yang diduga mengalami pelecehan seksual. Sebanyak 4 anak sudah dimintai keterangan sementara yang lainnya masih dalam pengembangan.

Terkait kasus ini, anggota komisi III DPR RI Taufik Basari atau Tobas menegaskan kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak sudah masuk dalam kategori darurat.

“Saya sangat prihatin.Saya minta kepolisian di Bandarlampung bekerja serius.Kasus ini bukan sepele, sudah masuk kategori darurat. Harus ditelusuri dengan jelas sehingga korban-korban yang mengalami pelecehan seksual bisa terungkap,” katanya, Jumat (6/11/2020).

Menurut Tobas perlu ada kerjasama yang baik antara penegak hukum dengan masyarakat agar kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa dibendung.

Menurutnya, peranan orangtua dan lingkungan untuk mencegah dan mengantisipasi potensi kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.

“Apabila pengawasan masyarakat lemah, di situ bisa muncul peluang terjadinya kekerasan sesual termasuk pencabulan dan perkosaan. Pihak kepolisian juga harus aktif melibatkan masyarakat, jangan sampai makin banyak korban dan polisi akhirnya hanya bisa bertugas menangani saat muncul pidana, pencegahan juga harus berjalan,” kata dia.

Tobas mengatakan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mendapatkan gangguan secara mental dan fisik, yang bisa  terjadi dalam jangka yang panjang.

“Saya mendorong adanya kesadaran bersama semua pihak untuk terlibat dan mendukung upaya pencegahan,” kata politikus Partai Nasdem itu.

Tobas juga menyinggung pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kembali dimasukkan dalam Prolegnas 2021 sehingga bisa segera disetujui untuk diundang-undangkan.

Beberapa waktu lalu bahkan Taufik secara khusus bertemu dengan seluruh Unit Perlindungan Perempuan Anak di seluru Polres Se-Lampung untuk memberikan semangat dan perhatian terhadap kerja-kerja dari unit ini.

Terkait dengan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lampung Taufik juga mengadakan diskusi dengan lembaga pendamping korban seperti Damar Lampung dan LBH Bandar Lampung.

Tobas juga berharap ada hukuman setimpal yang diberikan kepada pelaku tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, apalagi tindakan ini sangat merusak mental dan fisik dan masa depan korban.