Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara menggelar uji kesesuaian jabatan (Job fit) kepada para pejabat eselon II di lingkungannya, di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa pagi (20/12/2016). Job Fit ini diperuntukkan bagi para pejabat eselon II yang ingin menduduki jabatan Kepala Dinas/Badan/staf ahli.
“Total ada 17 pejabat eselon II yang ikut dalam Job Fit kali ini,” kata Kepala BKD, Iwan Setiawan, di kantornya, Selasa (20/12/2016).
Menurut Iwan, uji kesesuaian jabatan ini untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah/PP nomor 18/2016 tentang perangkat daerah dan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016. Perda itu mengatur tugas pokok dan fungsi setiap satuan kerja karena ada beberapa perangkat daerah yang diambil kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi Lampung, atau digabung dan bahkan dipecah menjadi Satuan Kerja yang baru. Akibat peraturan tersebut, terdapat 17 instansi yang mengalami perubahan nomenklatur sehingga dipandang perlu untuk diadakan evaluasi kesesuaian, kualifikasi kompetensi, dan kinerja bagi mereka yang akan menduduki jabatan tinggi di instansi yang berubah nama atau instansi yang sama sekali baru terbentuk.
“Contoh perubahan nama instansi atau instansi yang baru itu seperti Dinas Tata Kota yang sebagian bidangnya dilebur ke dalam Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Pemukiman,” tuturnya.
Sementara, bagi ke-20 pejabat yang memimpin 20 instansi yang tidak mengalami perubahan nomenklatur, mereka tidak perlu mengikuti uji kesesuaian melainkan hanya wajib mengikuti pengukuhan sebagaimana yang diatur dalam surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor: B/3116/M.PANRB/09/2016 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi.
“Salah satu contohnya instansi yang tak wajib mengikuti uji kesesuaian itu BKD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia). Mereka hanya butuh penyesuaian saja karena tugas pokok dan fungsi mereka tetap sama,” papar dia.
Iwan menguraikan, uji kesesuaian ini melibatkan tim evaluasi dari Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) daerahnya yang dibantu oleh tim evaluasi dari Badan Pendidikan dan Pelatihan) Diklat) Provinsi Lampung. Setelah uji ini selesai dilakukan maka pihaknya akan segera melaporkan hasilnya kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Kemudian, hasil ini akan dikonsulitasikan oleh Bupati kepada komisi aparatur sipil negara (KASN) tentang tahapan-tahapan yang telah dilakukan.
“Setelah KASN memberikan penilaian, pak Bupati akan mengadakan pengukuhan kepada para pejabat tersebut,” kata dia.
Namun, terusnya lagi, jika hasil uji ini nantinya tak sesuai dengan surat edaran Menpan, Bupati dapat menunjuk Pelaksana Tugas untuk menduduki jabatan tinggi di satker yang lowong baru nanti akan diadakan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan secara definitif.
“Kalau memang ada yang tidak sesuai, maka akan ditunjuk seorang Plt untuk memimpin instansi itu,” jelasnya.
Di lain sisi, Fahrizal Ismail, kepala dinas pemuda, olahraga, budaya dan pariwisata mengatakan ujian tersebut terbagi dalam dua sesi. Pertama dilangsungkan mulai pukul 10 hingga pukul 11.30 WIB. Kemudian, test kedua pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Pada sesi pertama, soal ujian mengenai tugas pokok dan fungsi mengenai pekerjaan sehari-hari. Kemudian ada pilihan mengenai pekerjaan, apabila tidak bekerja di Disporabudpar. Kemudian di sesi kedua, dirinya akan menjawab soal essay. “Saya pilih dua jabatan, pertama Kadisporabudpar dan Staf ahli,” kata dia.
Sementara, Suwandi kepala dinas pendidikan Kabupaten Lampung Utara, mengatakan dirinya biasa saja. Karena sebelumnya Dia sudah pernah melakukan seleksi terbuka pada lelang jabatan beberapa bulan lalu. “Soalnya mengenai seputar Tupoksi sebagai kepala dinas pendidikan,” terangnya.