Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Sebanyak 300 pemilik unit rumah tidak layak huni di Lampung Utara kembali mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) reguler tahap II. Bantuan ini diserahkan secara simbolik di Gedung Serba Guna Islamic Center Kotabumi, Selasa (3/9/2019).
”Dalam BSPS reguler tahap II ini, ada 300 unit rumah yang akan dperbaiki,” kata Asisten II Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Toto Sumedi usai kegiatan.
BSPS ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kerja keras dari Pemkab Lampung Utara dalam memenuhi kebutuhan atau harapan warga untuk memiliki rumah yang layak. Rumah yang layak huni memiliki peranan penting dalam laju perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan sosial.
“Rumah layak huni itu penting karena dapat memicu produktivitas dan kreativitas para penghuninya dalam memenuhi keperluan hidup,” paparnya.
BSPS tahap II ini disalurkan pada warga di 15 desa yang tersebar di 8 kecamatan. Tiap warga penerima BSPS akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta dan ditambah uang Rp2,5 juta untuk biaya para pekerja bangunan.
“Total bantuannya mencapai nilai Rp5.250 Miliar. Sumber dananya berasal dari APBN,” tutur dia.
Terkait BSPS ini, Nuriman, warga Desa Kedaton, Abung Tengah mengatakan, bantuan ini seakan mewujudkan mimpinya yang telah lama merindukan bangunan yang layak. Selama ini, rumahnya hanya terbuat dari bahan anyaman bambu.
“Alhamdulillah, mimpi saya dapat terwujud untuk punya rumah yang layak,” jelasnya.