TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 304 orang guru di Gedung Aula Semergou, Kamis, 27 Juli 2023.
Dari 304 guru tersebut, 143 adalah guru Sekolah Dasar (SD) dan 161 orang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Alhamdulilah hari saya menyerahkan SK bagi 304 guru-guru setelah sebelumnya kita serahkan SK juga bagi 1.166 orang dan Kota Bandarlampung yang terbanyak menerima P3K ini,” kata Eva, usai menyerahkan SK P3K.
“Harapan kita kepada P3K bisa bekerja dengan baik dan maksimal untuk anak didik yang ada di Kota Bandarlampung,” harapnya.
Eva Dwiana menambahkan selain para guru Pemkot juga sedang berupaya mengangkat pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.
“Kita juga sedang mengupayakan untuk OPD-OPD lain yang sekarang sedang penyeleksian. Harapan kita yang sudah puluhan tahun mengabdi bisa diangkat,” tambahnya.
“Tentunya dengan melihat kondisi keuangan Pemkot karena gaji P3K itu dari APBD Pemkot,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Herliwaty menjelaskan semestinya yang menerima SK sebanyak 305 orang. Namun ada satu orang yang mengundurkan diri.
“Yang mengundurkan diri itu mungkin tidak boleh suami atau ada pekerjaan lain,” jelasnya.
Saat ditanyakan rencana Pemkot akan mengangkat P3K di OPD lainnya. Herliwaty mengatakan, belum mengetahui secara pasti.
“Pemkot belum tahu dari BKN dan Menpan formasinya dapat berapa? Tapi yang didahulukan itu saat ini Dinas Pendidikan dan tahun 2023 mungkin dari Dinas Kesehatan, kita juga menyesuaikan anggaran, karena anggaran ini hanya dua bulan saja yang dibiayai oleh pemerintah pusat dan untuk selanjutnya dibiayai oleh Pemkot,” katanya.
“Kalau untuk hari ini tahun 2022, Surat Perintah Pelaksanaan Tugasnya (SPPT) bulan Agustus, jadi mereka akan menerima honor/gaji pada bulan Agustus,” pungkasnya.
Dandy Ibrahim