4 Fakta Seputar Temuan Ribuan e-KTP dalam Karung

KTP elektronik yang ditemukan anak-anak di Duren Sawit, Jakarta Timur (Foto: wartakota.com)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Sekarung Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ditemukan tergeletak di sebuah lapangan di Duren Sawit, Sabtu pagi, 8 Desember 2018. Kepolisian Sektor Duren Sawit, yang memperoleh laporan dari warga, langsung menyelidiki keberadaan temuan tersebut di RT 3/RW 11, Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi.

Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut mengatakan seluruh KTP masih dalam keadaan utuh. Di dalam kartu identitas itu termuat informasi mengenai masa berlaku kartu. Sutasuhut berujar KTP itu asli. “Dugaan kami, itu e-KTP bekas warga yang mau buat baru,” ujarnya saat dihubungi, pada Sabtu, 8 Desember.

Dari hasil pantauan Tempo di lapangan, terhimpun sejumlah fakta tentang penemuan e-KTP itu. Berikut ini fakta-fakta tersebut.

1. Ditemukan Anak-anak yang Sedang Bermain
Sekarung e-KTP yang tercecer di Duren Sawit itu mulanya ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain-main di lapangan. E-KTP ini ditemukan pada Sabtu siang pukul 13.30 WIB dengan kondisi terbungkus dalam sebuah karung. Di dalam karung itu terdapat 1.706 KTP.

Sutasuhut, dalam wawancara via telepon dengan wartawan, mengatakan seribuan blangko e-KTP itu tercecer di jalanan saat ditemukan. Anak-anak itu pun sempat memainkannya untuk dilempar-lempar. Adapun polisi mengatakan para bocah penemu e-KTP itu masih di bawah umur.

2. E-KTP Milik Warga Kelurahan Pondok Kelapa
Dari hasil penyelidikan polisi, Sutasuhut mengatakan seluruh blangko e-KTP yang ditemukan para bocah di Duren Sawit ini memuat informasi alamat yang seragam. Artinya, seluruh KTP itu dimiliki oleh warga dari satu kelurahan yang sama. “E-KTP itu pemiliknya berdomisili di Kelurahan Pondok Kelapa,” ucapnya.

3. Cetakan 2011
Hasil penyelidikan juga memastikan bahwa e-KTP itu merupakan cetakan 2011. Sebagian e-KTP tersebut telah habis masa berlakunya. Sedangkan sebagian lainnya merupakan KTP yang masih aktif. Adapun e-KTP temuan tersebut merupakan kartu-kartu terbitan lama.

4. Blangko E-KTP Diserahkan ke Polres Jakarta Timur
Blangko E-KTP yang telah ditemukan oleh penyedik diserahkan ke Kepolisian Reserse Jakarta Timur. Bersamaan dengan pelimpahan blangko itu, polisi memeriksa dua saksi. Di antaranya seorang anak yang menemukan e-KTP dan Ketua RW. Namun, polisi belum memperoleh petunjuk apa pun atas penelusuran yang dilakukan.

Tempo.co