Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Dua tersangka spesialis pembobol ATM modus baru, Nopiliansyah (27) dan Mudri (48), warga Tanggamus ini mengaku, sudah puluhan kali membobol ATM. Setidaknya sudah 40 kali membobol ATM, dari aksinya itu mendapat keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Saya belajar cara membobol ATM saat bekerja di Medan, tapi tidak semua mesin ATM bisa dibobol. Hanya mesin ATM tertentu saja yang bisa dibobol, yakni mesin ATM BRI,”ujarnya, Rabu (25/1/2017).
Dikatakannya, saat itu ia bertemu dengan orang yang mengajarinya membobol ATM, dengan cara mengganjal lubang keluarnya uang menggunakan besi bekas gunting yang sudah dimodifikasi saat dirinya bekerja di Medan, Sumatera Utara.
“Selama di sana (Medan), saya diajari cara mengambil uang di mesin ATM tapi tidak tercatat di transaksi di bank,”ucapnya.
Setelah pulang ke kampung halamannya di Tanggamus, kata Nopi, lalu ia mencoba cara bobol ATM tersebut. Saat menjalankan aksinya, ia mengajak temannya Mudri pergi ke Kota Bandarlampung. Pada percobaan pertama, Nopi dan Mudri berhasil. Hingga akhirnya, aksi membobol ATM itu membuatnya ketagihan hingga puluhan kali.
“Kalau beraksi malam hari, hanya butuh waktu dua menit menarik uang di ATM yang saya bobol. Sehari bisa tiga kali tarik uang di ATM, sekali menarik uang sebesar Rp 2 juta,”ungkapnya.
Menurut Nopi, uang hasil kejahatan, ia bagi rata dengan temannya Mudri, lalu uangnya ia gunakan untuk foya-foya dan membeli keperluan sehari-hari.
Aksi pembobolan tersangka Nopi dan Mudri tersebut terbongkar, karena pihak bank BRI curiga. Berdasarkan catatan BRI, uang yang ada di dalam mesin ATM selalu berkurang dan anehnya tidak tercatat di transaksi.
Karena kecurigaan tersebut, pihak bank melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV dan dari situlah aksi keduanya diketahui. Lalu pihak bank melaporkannya ke Mapolresta Bandarlampung, dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
Nopi dan Mudri, ditangkap saat akan beraksi membobol di ATM BRI depan Museum Lampung Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Senin (23/1/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 7 juta, empat buat kartu ATM dan satu buah alat besi runcing (ujung gunting) yang dipakai untuk mengganjal lubang keluar uang pada mesin ATM.