Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok melantik 53 Kepala TK, SD, SMP di aula Siger kantor Pemkab Lampung Utara, Selasa (19/3/2024).
“Jabatan kepala sekolah merupakan sebuah tugas tambahan yang diemban oleh seorang guru,” terang Lekok usai mengambil sumpah para kepala sekolah itu.
Ia mengatakan, jumlah guru yang mendapat tugas tambahan tersebut kali ini mencapai 53 orang. Rinciannya, 1 Kepala Taman Kanak-kanak, 24 Kepala Sekolah Dasar, dan 28 Kepala Sekolah Menengah Pertama.
“Sebagai pemimpin di sekolahnya masing-masing, hendaknya kalian dapat menjadi teladan yang baik,” kata dia.
Keteladanan itu tak hanya dilakukan di sekolah, tapi juga dapat dilakukan di luar lingkungan sekolah. Dengan demikian, para guru maupun peserta didik tak lagi memiliki alasan atas kesalahan yang bisa saja mereka perbuat.
“Kebijaksanaan juga harus diperlihatkan dalam mengatasi setiap persoalan,” paparnya.
Tak lupa juga ia meminta kepada setiap tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kemampuan diri khususnya dengan teknologi. Adaptasi cepat harus segera dilakukan seiring cepatnya perkembangan teknologi. Penguasaan terhadap komputer dan sejenisnya merupakan harga mati.
“Kalau ada yang enggak bisa operasikan laptop atau sejenisnya, silakan ikuti kursus,” tegas dia.