TERASLAMPUNG.COM — Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 61 tenaga kesehatan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Hasil tersebut berdasarkan hasil tes cepat atau rapid test Covid-19 di seluruh wilayah DKI Jakarta yang dilakukan sejak 24 Maret 2020.
“Hingga 27 Maret 2020, telah dilakukan 10.459 rapid test. Hasilnya: 121 orang positif dan 10.338 orang negatif. Persentase total orang positif Covid-19 hingga 27 Maret 2020 sebesar 1,1 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, dalam keterangan resmi, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Widyastuti, 61 tenaga medis itu bekerja merawat para pasien virus corona di 26 Rumah Sakit di Jakarta.
“Satu dari 61 tenaga medis yang terjangkit virus corona meninggal. Ada juga 2 orang tenaga kesehatan yang meninggal dan berdomisili di Jakarta, tetapi berasal dari 2 RS di luar Jakarta,” katanya.
Sementara itum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Status Darurat wabah virus Corona (Covid-19) Provinsi DKI Jakarta diperpanjang.
“Status tanggap darurat akan diperpanjang dari 5 April menjadi 19 April. Artinya, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan daerah atau aparatur sipil negara, bekerja dari rumah,” ujar Anies.
Dengan perpanjangan status ini, otomatis akan berimbas bagi kegiatan belajar mengajar para siswa di Ibu Kota. Demikian pula dengan penutupan sejumlah tempat wisata yang dikelola Pemda DKI.
Agar penyebaran virus corona tidak makin meluas, Anies mengimbau warga DKI untuk tidak mudik atau pulang ke kampung halamannya.