Ada BPJS, Pasien Miskin Menjadi Prioritas

Bagikan/Suka/Tweet:

Jumlah Pasien Berkurang, Pendapatan Naik

Supriyanto/Teraslampung.com

RSUAD Demang Sepulay Raya

GUNUNGSUGIH – Adanya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUA) Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah menolak pasien miskin. Asal memiiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM), pasien miskin dari Lampung Tengah yang tidak memiliki kartu BPJS bisa berobat di RSUAD Demang Sepulau Raya.

 ”Pak Bupati Pairin memang menginstruksikan jangan sampai kami menolak pasien, apalagi pasien miskin. Yang penting dilayani persoalan dana nanti kita bicarakan, sehingga kita terus menampung SKTM, karena kita saja yang boleh menerima SKTM,”kata Direktur Rumah Sakit  Demang Seulau Ray, Ismudijanto, di Gunungsugih, Senin (26/5).

Di era BPJS, tandas Ismudijanto, kendati masih boleh menerima SKTM, tetapi data orang-orang miskin yang biasa berobat  tersebut sudah memiliki terdata yang telah di masukkan ke PT Askes. Oleh karena itu, dengan pola BPJS ini rumah sakit swasta juga telah menerapkan, maka pasien bebes memilih untuk mendapatkan pelayanan dirumah sakit mana saja.

Menurut Ismu, dengan penerapan BPJS di rumah sakit swasta, kunjungan rumah sakit sedikit murun tetapi dari segi pendapatan masih meningkat.

”Sampai bulan ini saja pendapatan kita sekitar Rp600 juta, yang diperoleh dari BPJS saja. Laporan itu baru saya dapatkan untuk bulan lalu. Kunjungan kita meningkat setelah kita lakukan evaluasi rawat jalannya meningkat,”katanya.

Penyebab lain kunjungan Rumah Sakit Demang sekarang sedikit menurun, karena adanya penerapan pola rujukan. Dengan pola rujukan ini, pelayanan akan dibayar bila pasien benar-benar dari rujukan puskesmas. Oleh kerena itu setiap rumah sakit akan memberikan pelayanan jaminan kesehatan bila pasien membawa surat rujukan dari tingkat pertama. Bukan hanya dari puskes ke rumah sakit yang harus ada surat rujukan, antar rumah skit daerah pun harus ada surat rujukan.

Warga Lampung Tengah berobat ke RS A Yani Metro, tidak akan mendapatkan layanan jaminan kesehatan kalau tidak ada rujukan dari rumah sakit Demang atau Rumah Sakit Sukadana.

”Mereka tidak akan memberikan pelayanan. Walaupun mereka sudah bawa kartu BPJS tidak akan dilayani mereka harus ada surat rujukan dari rumah sakit daerah setempat, karena dana BPJS tidak bisa diklaim oleh RS A Yani,” kata Ismu.

Ke depan bukan hanya rumah sakit yang berpola BLUD tapi juga Puskesmas tentunya Puskesmas yang potensial. Sekarang ini di Lamteng masih menerapkan pola kapitasi yakni mengacu kepada jumlah penduduk. Puskesmas mendapatkan dana pelayanan sesuai APBD berdasarkan jumlah penduduk yang ada di wilayah kerja Puskesmas.

”Dengan menggunakan pola kapitasi memang banyak riskan dalam memberikan pelayanan. Kalau berlaku BLUD, Puskesmas yang tidak diminati masyarakat akan babak belur, bisa tutup buku, maka harus dicari Puskesmas yang layak jual untuk pola BLUD,”tandasnya.