Ada Kejanggalan dalam Proyek Pengadaan Pakaian Adat Anggota DPRD Lampura

Kantor DPRD Lampung Utara
Kantor DPRD Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pelaksanaan program pengadaan pakaian adat Lampung senilai Rp197.800 juta bagi para anggota DPRD Lampung Utara yang baru saja dilakukan diwarnai sedikit kejanggalan.

Kejanggalan ini dikarenakan total harga pakaian adat Lampung yang dihargai Rp4,3 juta tiap stelnya itu jika dikalikan dengan 46 orang penerimanya maka hasilnya sama dengan total nilai paket pengadaan pakaian adat tersebut alias tanpa kurang sepeser pun.

Secara matematis maka dengan nilai seperti itu, pihak rekanan yang mengerjakan pekerjaan ini sama sekali tak ada mendapat keuntungan satu sen pun. Di samping itu, dengan total seperti itu maka sama sekali tak ada pajak yang dikenakan dalam pengerjaan paket tersebut. Padahal, dalam setiap pengadaan, terdapat keuntungan yang memang sengaja disediakan bagi pihak rekanan yang berkisar antara 10 – 15 persen. Sedangkan, besaran pajak dari setiap paket pengerjaan itu mencapai sekitar 15 persen.

“Nilai tiap stelnya dalam pengadaan pakaian adat Lampung seperti Tumpal, Kikat, dan beskap serta asesoris arloji bagi 45 anggota dewan plus Sekretaris DPRD ‎seharga Rp4,3 juta. Sementara total nilai pengadaan ini mencapai Rp197.800 juta,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Faisal, di Gedung DPRD, Seni (13/6).

Menurut Faisal, puluhan baju yang diperuntukkan bagi para anggota dewan i‎ni telah didistribusikan sebagian belum lama ini. Pakaian ini akan dipakai dalam paripurna perayaan HUT Lampung Utara yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni mendatang.

“Pakaian ini akan dipakai untuk paripurna HUT Lampung Utara mendatang,” terangnya.

Di lain sisi, Kasubag pengadaan, pemeliharaan dan pengelolaan aset Sekretariat DPRD, Risma Eka Fitri mengatakan bahwa pengadaan pakaian adat berupa Tumpal (sarung tapis), Kikat (sejenis kopiah khas Lampung), dan beskap (pakaian sejenis jas) serta arloji ini baru diadakan pada tahun ini. Proyek ini sengaja tak dilelang dikarenakan nilai paketnya di bawah Rp200 juta sehingga tak diwajibkan untuk mengikuti proses lelang.

‎”Enggak lelang. Karena nilainya di bawah Rp200 juta,” kata dia.