Ada Sembilan Jabatan Eselon II tak Bertuan di Pemkab Lampung Utara

Kantor Pemkab Lampung Utara
Kantor Pemkab Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Kotabumi–Jumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Utara yang tidak ‘bertuan’ kembali bertambah pada tahun 2025. Jika sebelumnya hanya ada delapan jabatan, kini jumlahnya menjadi sembilan jabatan.

“Sampai dengan hari ini, total Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang kosong mencapai sembilan jabatan,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Herman, Selasa (4/2/2025).

Kesembilan jabatan itu adalah staf ahli bupati, Asisten III, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Kepala Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, inspektorat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Rata-rata usia kekosongan jabatan itu berkisar satu hingga dua tahun.

“Khusus jabatan Kepala Bappeda, kekosongannya terhitung sejak hari ini karena pejabat lama dilantik di salah satu kementerian,” tutur dia.

Menurut Herman, penyebab kekosongan jabatan ini bermacam-macam. Penyebabnya itu di antaranya karena ditinggal pensiun oleh pejabat lama, perpindahan pejabat ke luar daerah.

“Ada juga karena persoalan hukum dan meninggal dunia,” jelasnya.

Pengisian jabatan untuk kesembilan jabatan tersebut dapat dilakukan melalui seleksi terbuka. Sebab, untuk proses mutasi antarjabatan belum dapat dilakukan karena harus melalui uji kompetensi.

“Kedua cara ini atur dalam aturan yang ada,” kata dia.