Zainal Asikin/Teraslampung.com
Adrian berjalan pincang karena kakinya ditembak polisi setelah mencuri barang di madjid dekat Stadion Pahoman, Bandarlampung. |
BANDARLAMPUNG – Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengutarakan, modus pencurian tersangka Adrian alias Buduk saat akan melakukan aksinya, yakni dengan berpura-pura sholat di dalam Masjid. Tapi sebelumnya, Adrian berkeliling terlebih dahulu dari masjid ke masjid yang ada di Kota Bandarlampung.
“Melihat target sasaran korban sedang sholat yang menaruh barang di belakangnya, tersangka masuk kedalam masjid dan pura-pura shoaat di dekat korban lalu mengambil barang milik korban,”kata Dery kepada wartawan, Kamis (21/1/2016).
Dari hasil pemeriksaan, kata Dery, tersangka Adrian lebih dari lima kali melakukan pencurian di dalam masjid. Barang-barang yang dicuri tersangka, seperti tas yang didalamnya berisi surat-surat dan barang berharga, laptop, handphone, uang tunai, kartu ATM. Bahkan Adrian juga, mencuri mobil yang sedang diparkirkan ketika korban sedang shalat.
“Adrian adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bongkar rumah pada tahun 2011 silam. Tersangka keluar dari Lapas, pada bulan November 2015 lalu,”jelasnya.
Polisi menangkap tersangka Adrian alias Buduk (19) warga Sukabumi, Bandarlampung saat akan mencuri barang milik jamaah atau pengunjung masjid di dekat Stadion Pahoman,Sabtu (16/1/2016) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki Adrian, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.