Agen Wisata Jie Tour Diduga Tipu Siswa SMPN 2 Bandarlampung Rp 346 Juta

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com



BANDARLAMPUNG-Satuan Resrse Kriminal Polresta Bandarlampung melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan terhadap para siswa SMPN 2 Bandarlampung  senilai Rp 346 juta yang dilakukan oleh biro perjalanan Jie Tour, Sabtu (20/12).

Agen wisata yang beralamatkan di Jalan  Arif Rahman Hakim, Way Halim, Bandarlampung itu sudah menerima yang dari terhadap Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Bandarlampung sebagai uang tiket pesawat Bandarlampung–Bali, tetapi pada saat keberangkapan, Jumat pagi (19/12) ternyata tiket tidak ada. Alhasil, para siswa dan guru pun gagal berangkat ke Bali. Sedangkan pemilik biro perjalanan tersebut tidak diketahui  keberadaannya.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan.  pihak korban yakni SMPN 2 Bandarlampung sudah melaporkannya ke Mapolresta Bandarlampung.

“Kami tengah melakukan penyelidikan dan menghimpun data. Dari keterangan korban, sebanyak 136 siswa sekolah SMPN 2 Bandarlampung dan 14 dewan guru gagal melakukan study tour ke Pulau Dewata  pada Jumat (19/12) kemarin. Tiket pesawat senilai Rp 346 juta yang sudah dipesan sebelumnya oleh pihak sekolah SMPN 2 kepada pihak Jie Tour ternyata tidak ada. Pihak sekolah pun merasa tertipu. Sementara para siswa dan walimurid banyak yang kecewa,” katanya.

“Kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan dan pengumpulan data, anggota sedang melakukan gelar perkara untuk memperkuat apakah saksi-saksi yang dihadirkan sudah dinyatakan lengkap. Yang pasti apakah memang ada kesalahan, apakah tindak pidana penipuan atau penggelapan ataukah pidana lainnya,”kata Dery kepada teraslampung.com saat ditemui di ruangannya, Sabtu (20/12).

Dery menuturkan, dalam kasus tersebut pihaknya tidak mau berspekulasi. Pihaknya akan memperkuat terlebih dulu alat-alat buktinya, baru kemudian akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan yakni Jii Soefirman pemilik biro perjalanan Jie Tour yang beralamat di Jalan
Arif Rahman Hakim, Way Halim, Bandarlampung.

“Ya untuk mengenai pemilik Jie Tour, peningkatan statusnya baru akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara hari ini, Sabtu (20/12/2012). Jadi kami belum menetapkan pemilik Jie Tour tersebut
sebagai tersangka, kami juga akan konfirmasikan dulu pada pihak bandara. Ya saya mohon bersabar, karena ini masih dalam proses penyelidikan nanti keterangan selanjutnya pasti akan saya
beritahukan,” ujarnya.