TERASLAMPUNG.COM — Orang kepercayaan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho (ABN), mengakui setiap pembelian aset-aset kekayaan terdakwa Zainudin Hasan selalu menggunakan nama anak Zainudin Hasan sebagai pemilik aset.
“Ya Yang Mulia, saya diberi kepercayaan untuk membeli sekitar 15 aset -aset kekayaan seperti pembelian tanah milik Alzier, saham di salah satu rumah sakit atas nama anak beliau (Zainudin Hasan),” kata Agus Bhakti Nugroho saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus fee proyek Dinas PUPRLampung Selatan , dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan,di PN Tipikor Tanjungkarang, Senin (14/1/2019).
BACA: JPU KPK: Zainudin Hasan Terima Uang Fee Proyek Rp72 Miliar
Agus juga menjelaskan kepada Hakim anggota Syamsudin,
selama kurun waktu 2016-2018, ABN menjadi staf khusus Bupati Zainudin Hasan dengan gaji Rp7 juta/bulan.
”Sebagai staf khusus Zainudin Hasan yang diangkat dengan SK ,saya bertugas membantu kerja-kerja beliau selama menjadi bupati,” jelas ABN kepada Hakim Syamsudin.
BACA: Zainudin Hasan Mengaku Tidak Terlibat Fee Proyek di Pemkab Lamsel
Selain bertugas membeli aset aset terdakwa zainudin Hasan, ABN juga bertugas memberi sogokan kepada Ketua DPRD Lampung Selatan pada tahun 2016.Uang dengan nilai Rp2 Milyar tersebut diberikan untuk pembahasan dan pengesahan APBD 2017 ,karena saat itu komunikasi buntu antara sekda dan dewan,maka ABN diperintahkan Zainudin untuk mengurus hal tersebut.
“ Saya juga bertugas mengantarkan uang sebanyak Rp2 Milyar tersebut . Uang diperoleh dari rumah dinas terdakwa Zainuddin ,ada sekitar tiga atau empat kardus , saya gotong sendiri ke mobil. Saya juga yang menyetir sendiri dan memberikan langsung kerumah dinas Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosadi. Saat itu ada juga Suryana dari fraksi PDIP dan Andi dari Fraksi PKS.”
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kali ini diagendakan dengan mendengarkan keterangan tujuh saksi.
BACA: Di Lamsel, Agus BN Pernah Disebut sebagai “Bupati Swasta”
Adapun ketujuhnya yakni Anjar Asmara mantan Kadis PUPR Lampung Selatan; Agus BN Anggota DPRD Lampung non aktif; Kabid Pengairan PUPR Lampung Selatan Syahroni, Mantan KadisPUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi; Thomas Amiriko Kadis pendidikan Lampung Selatan; Nanang Hermanto Plt Bupati Lampung Selatan; dan Hendry Rosadi Ketua DPRD Lampung Selatan.
Mas Alina Arifin