Agustus 2018, Penerimaan PBB di Lampura Baru 22,69 Persen

ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB P2) Lampung Utara (Lampura) ternyata rendah. Hingga akhir Agustus ini, penerimaan PBB P2 baru sekitar 22,69 persen saja.

‎”Dari total target PBB P2 sebesar Rp3.842.586.470, yang terealisasi baru sebesar Rp 871.877.373 atau 22,69 persen,” terang Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Mikael Saragih kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).

‎Rendahnya capaian itu dikarenakan beberapa kecamatan yang capaian PBB P2-nya di bawah angka 20 persen. Sejumlah kecamatan itu seperti Kecamatan Abung Surakarta, Kotabumi Selatan, Abung Barat, Bungamayang, Sungkai Utara, Abung Timur dan Tanjungraja.‎

Alasan penyebab rendahnya capaian ini pun beragam, mulai dari belum dibayarnya Alokasi Dana Desa hingga target yang terlampau besar. Akan tetapi, ia berkeyakinan bahwa capaian PBB P2 akan mencapai target sebelum akhir tahun seperti pengalaman sebelumnya.

“Batasannya hingga 31 Oktober tapi dapat diperpanjang sampai akhir Desember,” tuturnya.

Mantan pejabat keuangan ini juga mengatakan, akan terus mengimbau setiap aparatur kecamatan/desa untuk lebih maksimal dalam pencapaian pendapatan dari sektor PBB P2. Pendapatan dari sektor ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial.

“Kami akan terus mengimbau kepada seluruh jajaran aparatur kecamatan/desa untuk lebih maksimal dalam mencapai target PBB P2,” kata dia.