Ahmad Junaidi Auly Mengapresiasi Kehadiran LPS dalam Melindungi Nasabah

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM —  Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) asal Lampung, Ahmad Junaidi Auly, mengapresiasi langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka perlindungan nasabah kecil dan menengah dari bankir yang tidak bertanggungjawab.

“LPS sudah menjalankan tugas dan fungsi penjaminan dengan menjembatani kepentingan nasabah kecil dan menengah, dengan penjaminan tersebut tentunya dapat meminimalkan risiko simpanan nasabah di perbankan,” kata politikus PKS itu dalam Sosialisasi tentang Tugas dan Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjaga stabilitas sistem perbankan di gedung Lec Paramarta, Sumber Baru, Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah (25/8/2019)

Ahmad Junaidi Auly meminta LPS untuk terus melakukan tugas, fungsi, dan wewenangnya yang sesuai dengan regulasi.

“Ini  penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan jasa perbankan sehingga stabilitas industri perbankan benar-benar terpelihara,” kata pria yang akrab disapa Bang Jun itu.

Politikus yang kembali terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil Lampung II ini  menekankan kepada LPS untuk terus meningkatkan sosialisasi tentang keberadaan dan fungsinya kepada masyarakat luas untuk mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional.

“Sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait adanya jaminan simpanan nasabah ketika menabung di bank, masyarakat tidak perlu khwatir simpananya hilang ketika bank tersebut ditutup. Namun masyarakat agar tetap memastikan terlebih dahulu apakah bank tersebut dijamin LPS atau tidak,” kata kandidat doktor IPDN itu.