TERASAMPUNG.COM — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Junaidi Auly meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah investasi ilegal atau bodong sebelum kegiatan investasi ilegal meluas. Menurutnya, perlu lebih sensitif terhadap perkembangan investasi ilegal yang semakin mengkhawatirkan.
“Investasi bodong sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat, para pelaku memanfaatkan kekurangpahaman sebagian masyarakat tentang investasi dengan keuntungan yang tidak wajar,” ungkap Junaidi dalam agenda Sosialisasi Mengenal Pengelolaan Investasi Legal dan Logis bersama OJK Lampung di Gedung Serba Guna Bhinneka, Tulang Bawang Barat (28/3/2019).
Junaidi melanjutkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam mengelola keuangannya, jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar tanpa melihat risiko kedepan yang akan diterima, maka jika ada keraguan sebaiknya masyarakat untuk lapor ke OJK.
Lebih lanjut, legislator PKS yang biasa disapa Bang Jun ini berharap OJK terus melakukan edukasi dan sosialisasi seperti ini agar masyarakat bisa memahami dan mengetahui dengan baik tatacara pengelolaan investasi keuangan yang legal dan logis.
Bang Jun yang kembali menjadi Calon Legislatif DPR RI Dapil Lampung II ini berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan investasi ilegal dengan aktif melaporkan apabila ada penawaran investasi yang tidak wajar ke satgas waspada investasi.
“Laporan serta pengaduan dari masyarakat sangat diperlukan demi efektivitas kegiatan satgas waspada investasi dan hal tersebut tentu bisa meminimalisir korban investasi ilegal,” tutup Bang Jun yang juga kandidat doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ini.