Ahok akan Diperiksa Senin Lusa

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: dok tempo.co.id
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama pada Senin lusa (7/11/2016).

Menurut Jenderal Tito, Bareskrim telah memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Tito pihaknya telah memeriksa sedikitnya 22 saksi.

“Bareskrim sudah meminta keterangan  22 oran. Di antaranya 3 saksi pelapor, dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai terlapor. Terlapor dengan kesadaran sendiri sudah datang,” tutur Tito dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).

“Kami juga sudah periksa saksi ahli. Ada 10 orang yang diajukan terlapor, termasuk MUI dan 7 orang dari penyidik. Ini meliputi ahli bahasa, agama dan hukum pidana,” lanjut Tito.

Menurut Tito, pemeriksaan ahli agama terkait penafsiran Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 yang jadi pokok masalah. Salah satu saksi yang telah dipanggil adalah Ketua Front Pembela Islam Habib rizieq. Kedua, kata dia, bidang bahasa untuk memastikan apakah rangkaian kata-kata kata Ahok mengandung unsur penghinaan atau tidak, terakhir yakni ahli hukum pidana guna mencari unsur dengan sengaja atau tidak hal ini dilakukan.

“Yang kedua, yang akan kita lakukan berikutnya adalah memangil resmi Ahok untuk didengar keterangannya,” tutup Tito.

Ahok dilaporkan Ke Bareskrim atas tuduhan penistaan agama. Hal ini terkait pernyataannya Ahok soal Al Quran Suart Al Maidah 51 yang berisi larangan memilih pemimpin nonmuslim.

Kasus ini mencuat ke permukaan dan menjadi isu nasional setelah video Ahok dalam kunjunagan ke Pulau Seribu diedit dan diunggah ke media sosial dengan bumbu provokatif oleh pemilik akun Facebook Buni Yani.

Belakangan Buni Yani mengakui kesalahan telah menghilangkan satu kata dalam transkrip ucapan Ahok. Padahal, satu kata yang hilang itulah yang akhirnya menyimpulkan bahwa Ahok telah menistakan agama Islam.