Akhir Januari 2015, Nama dan Logo Malioboro Kalianda Disayembarakan

Sutono, Sekkab Lampung Selatan
Sutono, Sekkab Lampung Selatan
Bagikan/Suka/Tweet:

Iwan J Sastra/Teraslampung.com

KALIANDA – Nama Malioboro Kalianda (MK) yang saat ini menempel pada lokasi Pasar Hiburan Rakyat (PHR) Kalianda, di sekitar Tugu Tuping di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam (ZAP) Kalianda, akan diganti dan memiliki logo resmi. Untuk mengganti nama dan logo, penggagas Malioboro Kalianda pada akhir Januari 2015 akan menggelar sayembara pembuatan nama dan logo bagi Malioboro Kalianda.

“Melalui sayembara yang digelar nanti, maka akan dipeorleh nama atau julukan serta logo yang sebenarnya untuk menganti nama Malioboro Kalianda yang selama ini dipakai untuk menyebut lokasi pasar hiburan rakyat tersebut. Nama dan logo baru nantinya akan dipatenan,” ujar Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan yang juga pencetus ide Malioboro Kalianda, Ir.Sutono, kepada Teraslampung.com, Minggu (4/1), sore.

Menurut Sutono, sayembara pembuatan nama dan logo untuk penganti nama Malioboro Kalianda itu, terbuka untuk umum. Artinya, semua masyarakat yang berjiwa seni serta memiliki pemikiran kreatif bisa turut serta dalam sayembara tersebut.

“Syarat utama logo dan nama yang bisa masuk dalam nominasi penilaian dalam sayembara itu nanti, harus memiliki nilai jual. Tujuannya, agar nama dan logo yang telah dipatenkan bisa dibuat souvenir serta menjadi merek kaos gaul, sebagai hasil produksi dalam negeri sendiri (khas Kalianda, Lampung Selatan, red). Sudah barang tentu hal itu nantinya, akan mampu membangkitkam perekonomian masyarakat setempat,” terang Sekretaris Kabupaten Lamsel ini.

Diungkapkannya, agar dalam pemilihan nama dan logo untuk sebutan pasar hiburan rakyat Kalianda tersebut tidak menuai protes dikemudian hari, pihak penyelenggara sayembara pembuatan logo dan nama tersebut, tentunya akan melibatkan sejumlah pihak terkait seperti dari unsur tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur pers, akademisi, serta seniman dari dewan kesenian yang ada di Lampung.

“Ini dilakukan, agar setelah logo dan nama dipatenkan, tidak ada protes dari pihak manapun dikemudian hari,” ungkapnya.

Dijelaskannya, peyelenggaraan sayembara pembuatan logo dan nama pengganti MK, akan dibuka pada minggu ke-4 bulan Januari 2015.

“Pemenang sayembara akan diumumkan pada tanggl sebelas Maret 2015, atau bertepatan pada peringatan hari surat perintah sebelas maret (Supersemar), sekaligus peresmian pasar hiburan rakyat Kalianda dengan nama dan logo yang telah dipatenkan,” katanya.