TERASLAMPUNG.COM — Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mendapatkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan Kelas A dari Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehaatan RI, Kamis, 19 September 2024.
“Sebelumnya RSUDAM Lampung menyandang status kelas B untuk Lembaga Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan. Jadi ini merupakan peningkatan dari status sebelumnya,”kata Humas RSUD AM Lampung, Sabta Putra, Senin, 23 September 2024.
Kata Sabta Putra, kondisi ini membuat RSUDAM Lampung dapat menjadi wahana pelatihan bidang kesehatan yang dapat melakukan taraf internasional.
“Sertifikat ini diterima langsung oleh Direktur RSUDAM dr. Lukman Pura yang diserahkan oleh Dirjen Tenaga Kesehatan di Serpong Bogor,” katanya.
Diketahui sebelumnya, pada Agustus 2024 RSUDAM mendapatkan bimbingan oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Bimbingan ini dalam upaya peningkatan status RSUDAM Lampung sebagai rumah sakit penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dari kelas B menuju kelas A.
Pada September 2024 ini telah dilakukan penilaian akreditasi oleh Kementerian Kesehatan dan membuahkan hasil RSUDAM berhasil meraih akreditasi rumah sakit lembaga pelatihan kelas A.
Direktur RSUD Abdul Moeloek, dr. Lukman Pura, mengaku bangga dengan raihan prestasi tersebut.
“Peningkatan akreditasi itu memacu semangat kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Lampung,” katanya.