Aksi 1.000 Lilin, Aroem Dukung Warga Lampung Tuntut PLN

Bagikan/Suka/Tweet:
Dwi Aroem Hadiatie

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com —Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dwie Aroem Hadiatie,  mengapresiasi adanya gerakan  “Nyalakan  1.000 Lilin” sebagai aksi  protes masyarakat Lampung karena buruknya kinerja  PLN Lampung. Ia mendukung upaya warga Lampung mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari PLN.

“Saya mendukung aksi ini  karena  bagus  dan perlu didukung  agar PLN dan pihak lain mendengarkan karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” katanya  usai acara “Nyalakan 1.000 Lilin” di Tugu  Adipura, Bandarlampung, Kamis malam (17/3).

Menurut  Aroem, masalah listrik dan kinerja PLN di Lampung sudaha menjadi masalah semuaa warga, karena yang merasakan dampaknya adalah semua pelanggan PLN. Sebab itu, katanya, setiap upaya kritik terhadap kinerja pelayan publik harus didukung.

“Jika kita mengaku sebagai manusia Pancasil,  maka harus ditekan kepentingan pribadi/perseorangan  di atas kepentingan masyarakat  banyak,” katanya.

Sebagai legislator yang juga membidangi BUMN,  Aroem mengaku  sejauh ini dirinya bersama para anggota DPR RI  sudah banyak komunikasi dengan PLN.

“Kami sudah sering berdialog dengan PLN.  Mereka (PLN) berjanji akan segera mengatasi masalah defisit daya di Lampung.  Selain itu, dewan juga mendukung upaya gubernur  untuk  membawa investor  swasta ke Lampung. Bahkan, Kementerian ESDM sudah mempersiapakan Peraturan Menteri (Permen)  untuk membeli listrik swasta agar  membantu dan mempercepat  kerja PLN mengatasi defisit daya listrik ini,” katanya.

Aroem mengaku D dewan mendukung Pemda Lampung untuk membeli listrik dari pihak swasta sesuai dengan Permen ESDM. Ada tujuh Permen ESDM yang mengatur tentang pembelian listrik dari pihak swasta. Yakni Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2015, Permen  ESDM nomor 03 Tahun 2015, Permen ESDM  nomor 44 Tahun 2015, Permen ESDM  nomor 27 Tahun 2014, Permen  ESDM nomor 17 Tahun 2013,Permen ESDM  nomor 22 Tahun 2012 dan Permen ESDM nomor 4 Tahun 2012.

Mas Alina Arifin