Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Arnol, korban penembakan Bripka. MAW alias B hingga Selasa siang (17/5), masih belum menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di paha kiri bagian belakangnya di Rumah Sakit Umum Ryacudu, Kotabumi.
”Keluarga masih berunding apakah akan menjalani operasi di sini atau di RS di Bandar Lampung. Karena sebelumnya kami menyarankan korban dirujuk ke RS di Bandar Lampung yang memiliki peralatan canggih,” kata bagian Humas RSUR Kotabumi, Adhy Permana, Selasa (17/5).
Adhy mengatakan, sejatinya, pihak RSUR siap melakukan operasi terhadap korban meski peralatannya tidak secanggih yang dimiliki oleh RS di Bandar Lampung. Namun, semuanya itu masih menunggu persetujuan keluarga korban apakah akan menjalani operasi di RSUR atau dirujuk ke RS Bandar Lampung.
“Posisi proyektil peluru sendiri kini telah berada di bawah otot paha korban. Kalau dokter sudah siap. Tinggal nunggu keputusan dari keluarga saja,” terangnya.
Di lain sisi, Agustina (30), istri korban meminta pihak RS segera mengangkat proyektil peluru yang bersarang di paha kiri suaminya. Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum memproses oknum anggota Polres yang menembak suaminya.
“Kami minta peluru yang ada di paha suami saya segera diangkat dan proses hukum oknum yang telah melukai suami saya,” kata dia.
Arnol, warga kampung Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi terkapar akibat terjangan peluru yang diduga dimuntahkan oleh oknum anggota Sabhara Polres Lampung Utara yang belakangan diketahui berinisial MAW alias B dengan pangkat Bripka pada Senin malam (16/5).
Penyebab terjadinya penembakan brutal ini diduga dipicu oleh persoalan utang – piutang Oscar, rekan MAW kepada Idham (30), rekan Arnol. Penembakan brutal ini terjadi di kediaman Oscar yang berada di daerah Kelurahan Rejosari, Kotabumi