Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Tokoh adat Lampung Utara, Akuan Abung, menegaskan isu tentang akan adanya pengambilan lahan warga Desa Madukoro, Kotabumi Utara yang statusnya masih bersengketa dengan pihak Pemukiman Angkatan Laut (Kimal) Lampung Utara itu hanya isapan jempol.
“Isu yang menyebutkan bahwa masyarakat adat mau mengambil kembali lahan warga itu tidak benar. Isu ini sangat berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,” tegas Akuan, Rabu (10/8/2016).
Akuan menandaskan, adanya isu inilah yang membuat dirinya tertarik dan terpanggil untuk ikut turut serta dalam pertemuan antara perwakilan warga Desa dengan Pemkab Lampung Utara. Sebab, pihaknya merasa isu yang sengaja dihembuskan untuk mengadu domba warga Desa dengan masyarakat adat sangat berbahaya jika terus dibiarkan.
“Sekarang ini, tidak ada lagi yang namanya pendatang dan pribumi karena pendatang itu telah lama menjadi bagian dari kita semua. Jadi, tidak benar jika masyarakat adat mau mengambil tanah itu kembali dari mereka,” paparnya.
Disinggung mengenai hasil pertemuan dengan Pemkab, Akuan menuturkan bahwa hasil pertemuan itu berkesimpulan bahwa Pemkab siap membantu warga Desa untuk bernegosiasi dengan pihak Kimal supaya pihak Kimal mau membuka portal yang menutup akses jalan warga menuju kebun mereka. Pemkab juga berjanji akan berusaha membantu warga supaya sertifikat tanah warga dapat dikembalikan oleh pihak Kimal.
“Warga itu cuma mau portal – portal itu dibuka dan sertifikat tanahnya dikembalikan lagi oleh pihak Kimal. Pemkab sudah janji mau membantu untuk mencarikan solusi sengketa ini dengan pihak Kimal,” tegas dia lagi.