TERASLAMPUNG.COM — Selain sudah direncanakan akan dicopot sebagai anggota DPRD Bandarlampung oleh Partai NasDem, Nizar Romas dikabarkan memang sudah berencana mundur sebagai legislator. Pengunduran diri itu akhirnya diajukan Nizar pada Jumat (22/7/2016), ketika dirinya berstatus sebagai tersangka kasus pencurian alat suntik dan obat di RSU Abdoel Moeloek dan ditahan di Polresta Bandarlampung.
“Ya, surat pengunduran diri Nizar Romas sudah diterima DPRD. Pengajuan pengunduran diri diterima DPRD Bandarlampung, Jumat, 22 Juli 2016. Di dalam surat pengunduran diri itu tertera dan ditandatangani oleh Nizar Romas,” kata Wiyadi melalui, Jumat (22/7).
Wiyadi mengatakan, pihaknya akan segera amemerintahkan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk mengklarifikasi kebenaran surat tersebut.
“Di dalam surat pengunduran diri tersebut tertulis alasan pengunduran diri Nizar Romas dikarenakan ada kesibukan lain yang menyita waktu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu aktivitasnya sebagai anggota dewan. Kita akan klarifikasi dulu kebenaran surat pengunduran diri tersebut. Karena yang mengantarkan bukan yang bersangkutan (Nizar Romas) langsung,”katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/7/2017), Wahrul Fauzi Silalahi, Ketua Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Lampung, mengatakan posisi Nizar Romas saat ini sebenarnya dalam posisi sedang diproses untuk diganti antarwaktu (PAW).
“Karena sebelumnya sudah beberapa kali diberikan teguran dan sudah ada rencana dilakukannya pemanggilan oleh DPP. Dan terkait kasus ini juga akan dilaporkan sebagai bahan tambahan,” kata Wahrul.
TL/setialampung.com/beni setiawan