TERASLAMPUNG.COM, Mekkah — Karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan tahapan rukun haji lagi, dua jamaah haji asal Lampung Kloter 40 akan dipulangkan ke Lampung (tanazul).
“Dalam waktu dekat rencananya ada dua jemaah haji asal Lampung dari kloter 40 yang akan ditanazulkan ke Lampung,” kata Ketua Kloter 40 Ahmad Fikri Yulian, di Mekkah, Sabtu (17/9).
Menurut Yulian, dua haji itu itu adalah Mardi Utomo Karyo Dikromo (84) dengan nomor paspor B. 2814842. Mardi adalah salah satu jamaah haji dengan kursi roda serta menderita sakit hipertensi dan bronkritis.
Kedua adalah Relayuk Amat Zaini (73), nomor paspor B. 2814840, sebagai pendamping haji dari Mardi Utomo Karyo.
Ahmad Fikri Yulian menjelaskan keduanya ditanazulkan atau dipulangkan lebih awal karena tidak memungkinkan untuk melanjutkan tahapan ibadah haji lainnya.
Meski dipulangkan lebih awal, kata Fikri Yulian, kedua anggota jamaah haji Lampung itu sudah sah dalam menjalankan ibadah haji. Sebab, keduanya sudah menjalankan semua rukun atau wajib haji.
“Hanya ada beberapa sunnahnya saja yang tidak bisa diikut, yaitu shalat arbain 40 waktu yang akan dilaksanakan di Madinah pada awal Oktober mendatang,” kata Fikri Yulian.