Alokasi Gaji CPNS K2 Lampung Utara pada 2015 Sebesar Rp 20-an Miliar

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

KOTABUMI–Besaran belanja tidak langsung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Kategori II (K II) diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp.26 Miliar. Dana  puluhan miliar rupiah itu  akan dialokasikan untuk menggaji sedikitnya 641 CPNS K II saat telah resmi diangkat menjadi PNS.

“(Gaji CPNS KII) Sudah dianggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015. Kisarannya antara Rp.22-26 Miliar untuk 641 CPNS K II,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, Desyadi, melalui ponselnya, Minggu (11/1).

Menurut pejabat yang kerap mengenakan kacamata ini, rapel gaji bagi CPNS KII kemungkinan besar tidak ada. Lantaran pembayaran gaji bagi ratusan CPNS KII tersebut terhitung sejak yang bersangkutan mendapat Surat Perintah Melaksanakan Tugas atau SPMT.

“Sepertinya tidak akan ada rapel bagi mereka. Karena biasanya gaji dibayarkan terhitung sejak tanggal SPMT,” paparnya.

Masih menurut Desyadi, meski besaran belanja tidak langsung (gaji) Pemkab Lampura telah mencapai sekitar 61 persen atau Rp. 726 Miliar dari total APBD, namun keberadaan CPNS KII tak akan terlalu berpengaruh terhadap beban belanja pegawai Lampura. Jika dipersentasekan dari total APBD Lampura yang mencapai sekitar Rp. 1,2 Triliun, maka persentase gaji CPNS K II hanya sekitar 0,1 persen.

“Persentasenya kecil. Dari total APBD Rp.1,2 Triliun, persentase gaji mereka hanya sekitar 0,1 persen,” urai dia.

Ia juga memastikan bahwa selama para CPNS K II belum mendapat SPMT maka selama itu pula alokasi gaji bagi mereka akan tetap tersimpan di dalam kas daerah Lampura atau dengan kata lain belum dapat dibayarkan gajinya. “Belum bisa dibayarkan (gajinya). Selagi SPMT mereka belum keluar,” tuturnya mengakhiri pembicaraan.

Sebelumnya, lantaran banyak terdapat kesalahan administrasi, proses pengangkatan ratusan CPNS K II Lampura hasil seleksi setahun silam tersendat. “Penetapan NIP CPNS K2 Lampura belum dapat dilakukan karena Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menilai masih banyak kesalahan administrasi yang harus segera diperbaiki,” kata Kepala Bidang, Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura, Ramon Trioza, pekan lalu.

Menurut Ramon, kesalahan administrasi dalam berkas CPNS K2 Lampura diantaranya seperti kesalahan nama, tidak adanya surat lamaran dan surat pernyataan. “Hasil pemeriksaan sementara BKN, sekitar 180 berkas K2 harus diperbaiki. Dan sebagian besarnya sudah kita perbaiki dan kirimkan kembali ke BKN,” tuturnya.

Masih menurut Ramon, pihaknya tak dapat memastikan kapan waktu pengangkatan ratusan CPNS K2 ini. Lantaran proses pemeriksaan berkas oleh BKN tengah berlangsung hingga kini. Jika pihak BKN masih meminta perbaikan berkas maka selama itu pula proses pengangkatan K2 belum dapat dilakukan.

“Belum pasti kapan diangkat oleh BKN. Kalau di daerah lain memang sudah ada K2 yang dibagi SK (Surat Keputusan),” urai dia.