Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Terlihat lucu dan menarik, ada-ada saja ulah anggota polisi ini pasalnya dari salah satu pelapor bernama B Sihombing warga Rawalaut, Pahoman, Bandarlampung saat mendatangi kantor nomaden Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin di Lapangan Saburai, Enggal, Kamis (2/6/2016). Wakapolda Lampung, Kombes Pol Bonifasius Tampoi melunasi utang anggotanya kepada masyarakat yang melapor.
Pemilik warung rokok di depan Ditsabhara Polda Lampung ini, datang mengadukan masalahnya di hadapan Wakapolda Lampung, Kombes Pol Bonifasius Tampoi. Sihombing menceritakan masalah utang piutang, antara dirinya dengan Iptu Kamto Kapolsek Marga Tiga, Lampung Timur.
“Kamto pinjam uang sama saya sebesar Rp 10 juta, bilangnya mau ada keperluan. Karena dia (Kamto) ini teman lama dan saya kenal dengan Kamto masih pangkatnya Bharada, maka saya mau meminjamkan uang tersebut,”kata Sihombing.
Menurutnya, yang jadi masalahnya ini, uang yang ia pinjamkan ke Iptu Kamto itu adalah uang istrinya. Uangnya itu, dapat pinjam dari bank dengan jaminan SK PNS istrinya. Sementara ia dan istrinya, harus membayar angsuran tiap bulannya ke bank.
Dikatakannya, Kamto pinjam uang sejak satu tahun yang lalu, saat pinjam Kamto memberikan tenggat waktu lima hari dan berjanji akan segera mengembalikan uangnya. Bahkan, mau memberikan lebih jika mau meminjami uang. Setelah dipinjami uang, hingga sekarang belum dikembalikan semua.
Memang, kata Sihombing, kalau Kamto sudah memulangkan uang yang sudah di pinjamnya tersebut. Tapi uangnya, tidak dikembalikan dengan penuh.
“Kamto mulangkan uangnya diangsur, saat mulangkan uang dia (Kamto) bilangnya “ini saya kasih uang sayur”. Saya jadi bingung kok bilangnya uang sayur, dari Rp 10 juta yang dipinjam Kamto masih ada tersisa sekitar Rp 2,5 juta lagi yang belum dilunasi,”ucapnya.
Merasa malu akibat ulah anggotanya, Wakapolda Lampung, Kombes Pol Bonifasius Tampoi saat itu juga langsung melunasi utang Iptu Kamto dengan memberikan uang sebesar Rp 3 juta kepada Sihombing.
“Saya minta maaf kalau anggota saya salah, ini saya lunasi utang anggota saya sama pak Sihombing. Nanti urusan Kamto biar dengan saya,”kata Bonifasius.
Melihat kearifan dan bijaksana Wakapolda Lampung, Sihombing merasa tidak enak dan enggan mau menerima uang sebagai pelunasan utang dari Waka Polda Lampung. Menurut Sihombing, karena masalah ini, adalah urusan dirinya dengan teman lamanya Kamto.
Ia hanya minta, agar Kamto diingatkan saja dengan Polda jangan membohongi teman dan merusak persahabatan, yang namanya janji harus ditepati.
“Karena ini yang salah anggota saya, sama saja ini urusannya seperti antara bapak dengan anak. Jadi pak Sihombing harus terima uang ini,”ucap Bonifasius.
Setelah diberi pengertian, akhirnya Sihombing mau menerima uang pemberian dari Wakapolda Lampung pelunasan utang anggotanya.
“Saya minta maaf kalau yang saya lakukan ini kurang pas, saya ucapkan terima kasih sama paka Wakapolda Lampung dan semuanya. Mudah-mudahan Polda Lampung selalu sukses dan jaya terus,”ungkap Sihombing.