Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Nasib tiga bulan Tambahan Penghasilan Pegawai Lampung Utara atau TPP Pemkab Lampung Utara semakin buram saja. Sebab, sampai ini masih belum ada kepastian apakah TPP itu akan dibayarkan atau tidak.
“Belum ada kepastian. Kita sama-sama menunggu,” jelas Wakil Bupati Ardian Saputra, Selasa (12/12/2023).
Ia mengatakan, jadi atau tidaknya pembayaran tunggakan TPP bergantung dengan kucuran Dana Bagi Hasil/DBH dari Pemerintah Provinsi Lampung. Sepanjang DBH itu belum masuk maka selama itu pula TPP tidak dapat disalurkan.
“Saya juga belum dapat TPP. Boleh dicek di keuangan,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pejabat mengeluhkan belum dibayarkannya tiga bulan TPP mereka. Padahal, keberadaan dana itu sangat mereka harapkan untuk membiayai kehidupan keluarga dan sekolah anak mereka.
“Kalau Kepala BPKA dan Kabid Perbendaharaan serta kasubbid-nya mah enggak pusing kalau TPP enggak dibayar. Honor bendahara mereka kan mencapai belasan hingga puluhan juta tiap bulannya,” jelas salah seorang pejabat di sana.
Sayangnya, di saat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pemkab Lampung Utara baru sampai sembilan bulan, ternyata pembayaran honorarium bendahara umum daerah/BUD malah lancar saja. Buktinya, pembayaran honorarium BUD-nya telah sampai bulan Oktober 2023.
Para penerima honorarium BUD itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset/BPKA (Mikael Saragih) Kepala Bidang Perbendaharaan (Iskandar Helmi) berikut sejumlah Kepala Subbidangnya.
“Honorarium BUD terakhir yang dibayar adalah honorarium bulan sepuluh (Oktober)” kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA Lampung Utara, Iskandar Helmi kala itu.