Hukum  

Andika Kangen Band Bebas dari Tahanan Polres Bandarlampung

ndika saat di ruang penyidik Unit PPA Polresta Bandarlampung saat pengajuan penahanannya diterima dan keluar dari penjara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Setelah tiga pekan mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandarlampung, vokalis Kangen Band, Andika akhirnya keluar dari dalam penjara setelah pengajuan penangguhan penahanannya disetujui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, pada Sabtu (18/3/2017) sore lalu.

Dibebaskannya vokalis Kangen Band, Andika dari tahanan dibenarkan oleh Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat dikonfirmasi teraslampung.com melalui ponselnya.

“Ya benar, permintaan penangguhan penahanan Andika sudah dikabulkan Sabtu sore kemarin,”ujarnya, Minggu (19/3/2017).

Murbani mengutarakan, mengenai dikabulkan penangguhan penahanan Andika tersebut, dikarenakan sudah adanya perdamaian antara Andika dengan istrinya Chairunisa alias Caca sebagai pelapor. Selain itu juga, Caca sudah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya Andika. Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, penyidik akan menghentikan kasus tersebut.

“Kasus tersebut adalah delik aduan, dengan laporannya dicabut maka penyidik akan menghentikan penyidikannya,”terangnya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat, penyidik akan menggelar perkaranya membahas penghentian penyidikan kasus Andika.

Diketahui, kasus tersebut bermula saat Chairunisa alias Caca melaporkan suaminya Andika vokalis Kangen Band, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung beberapa waktu lalu.

Berdasarkan atas laporan tersebut, penyidik PPA Polresta Bandarlampung menetapkan vokalis Kangen Band tersebut sebagai tersangka. Hingga akhirnya, Andika dijebloskan ke penjara.

Usai bebas dari tahanan, Andika langsung beraktivitas seperti biasa. Pada Minggu (19/3/2017) siang, misalnya, Andika terlihat menyanyi di sela-sela acara bakti sosial dan pembekalan bagi kader dan pengurus Partai Demokrat di Kantor Partai Demokrat Lampung.